Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan dengan melakukan pembenahan sistem pengukuran tanah di Kantor Pertanahan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penerapan layanan pengukuran berbasis antrean terjadwal.
Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR) Virgo Eresta Jaya menyampaikan, sistem ini telah diuji coba di sejumlah daerah dan menunjukkan hasil yang positif.
“Kita tidak ingin (masalah berkas) berulang lagi seperti arahan Pak Menteri, maka teman-teman daerah sudah melakukan transformasi layanan survei dengan menerapkan antrean berjadwal. Uji coba ini sudah berjalan di 38 Kantor Pertanahan dan respons masyarakat cukup positif,” ujar Virgo Eresta Jaya dalam Rapat Pimpinan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (16/04).
Menurut dia, layanan pengukuran terjadwal merupakan bagian dari upaya penyederhanaan standar operasional prosedur (SOP) pengukuran pada pendaftaran tanah pertama kali. Dalam skema ini, target kinerja surveyor ditetapkan minimal mampu menyelesaikan satu berkas per hari hingga tahap pemetaan bidang.
Dari sisi pemohon, masyarakat diharapkan turut mendukung kelancaran proses dengan memastikan batas bidang tanah telah jelas, hadir sesuai jadwal yang dipilih, serta menjaga kondisi lokasi tetap kondusif saat pengukuran berlangsung.
“Karena terjadwal, yang milih jadwalnya adalah pemohon sesuai dengan waktu pilihannya,” kata Virgo Eresta Jaya.
Ia menjelaskan, 38 Kantor Pertanahan yang telah mengimplementasikan layanan ini tersebar di sejumlah wilayah, antara lain di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Barat.
Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan memperluas implementasi layanan ini secara nasional melalui penyusunan roadmap Layanan Pengukuran Terjadwal 2026.
“Pada Mei 2026 seluruh Kantor Pertanahan di Pulau Jawa dapat menerapkan Layanan Pengukuran Terjadwal ini. Pada bulan Juni 2026 baru seluruh Kantor Pertanahan se-Indonesia,” jelas Virgo Eresta Jaya.
Rapat pimpinan tersebut dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dan diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran. Dalam forum tersebut, para pejabat juga memaparkan capaian dan target kerja masing-masing direktorat jenderal.
