Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98 Persen pada 2026

Terbit:

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan capaian kinerja sebesar 98 persen pada 2026. Untuk mencapai target tersebut, kementerian memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan anggaran pada semester II melalui evaluasi berkala terhadap program-program strategis.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengumpulkan para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota untuk memberikan arahan dalam Pembukaan Evaluasi Kinerja Program, Kegiatan, dan Rencana Aksi Pelaksanaan Kegiatan Triwulan II Tahun 2026 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

“Target capaian kita di tahun ini adalah 98%. Untuk mencapainya, harus sudah menyiapkan strategi teknis sebelum akhir Juli. Kepala Kanwil dan Kepala Kantah harus benar-benar mengetahui target prioritas di wilayahnya dan memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Menurut Dalu, penguatan pengendalian program dan anggaran dapat dilakukan melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Sistem tersebut dinilai mampu memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat atau berorientasi pada hasil.

Baca Juga:

“SAKIP ini strategis bukan hanya melihat capaian tapi juga mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi internalnya. Jadi kalau Tim Pembina melihat unsur-unsur SAKIP, saya pikir itu sudah mencerminkan kondisi pembinaan dan evaluasi program di ranah Pejabat Eselon 1 dan Eselon 2,” tutur Dalu Agung Darmawan.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, mengatakan pengawasan pada semester II akan difokuskan secara tematik, terutama terhadap program-program strategis nasional yang memiliki skala anggaran besar.

Ia mencontohkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai program yang membutuhkan pengawasan ketat.

“Misal seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kalau outcome-nya tidak bermanfaat kepada masyarakat, itu celah sorotan dari para Aparat Penegak Hukum,” tutur Irjen ATR/BPN.

Pudji juga meminta para pimpinan satuan kerja melakukan evaluasi secara rutin agar setiap kekurangan dalam pelaksanaan program dapat segera diidentifikasi dan diperbaiki.

“Mohon program PTSL dan RDTR ini senantiasa dievaluasi misal per minggu. Tujuannya, agar kita bisa memetakan program kita, kita bisa merasa bahwa program kita ada kekurangan di sana, makanya dievaluasi, diperbaiki,” tegas Irjen ATR/BPN.

Dalam pertemuan tersebut, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir turut memaparkan target capaian semester II 2026. Kegiatan itu dihadiri pejabat pimpinan tinggi pratama dan diikuti secara daring oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi serta Kepala Kantah Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertisement

Terpopuler

Lolos SLOMPN dan CYATC, Atlet Panjat Tebing Sitaro Masuk Pembinaan Nasional

Sitaro

Bupati Thungari Lantik 16 Pejabat, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah dan Kepercayaan

Sangihe

Plt Bupati Sitaro: Status Gunung Karangetang Masih Waspada, Belum Ada Evakuasi...

Sitaro

Plt Bupati Sitaro Minta Warga Tetap Waspada Pascaperistiwa Erupsi Gunung Karangetang

Sitaro

Serapan Anggaran Sangihe Semester I Hanya 34 Persen, Londo Ungkap Penyebabnya

Sangihe

Terkini