Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyepakati pelaksanaan Program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program ini memberikan layanan sertipikasi tanah secara gratis bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan ditargetkan menjangkau sekitar satu juta bidang tanah pada 2026.
Kesepakatan itu dicapai dalam rapat koordinasi yang melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026. Rapat tersebut digelar untuk memastikan penetapan kriteria penerima manfaat agar program tepat sasaran.
“Jadi ini adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Judul programnya adalah Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid kepada wartawan seusai rapat koordinasi.
Nusron menjelaskan, terdapat tiga kelompok yang menjadi sasaran program tersebut. Pertama, penerima bantuan perumahan pemerintah, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan program bedah rumah. Kedua, penerima Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), terutama untuk peningkatan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM). Ketiga, masyarakat berpenghasilan rendah yang membangun rumah secara mandiri.
“Bagi mereka yang mendapatkan program KPR FLPP, sertipikatnya juga gratis. Tapi, yang kita gratiskan adalah HGB yang sudah atas nama individu kemudian dinaikkan menjadi SHM,” kata Nusron.
Program ini juga membuka akses bagi pekerja di sektor informal. Selain pekerja formal yang dapat menunjukkan slip gaji sesuai kriteria MBR, masyarakat yang tidak memiliki slip gaji tetap dapat mengajukan permohonan sepanjang tercatat hingga maksimal desil 8 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat mengajukan permohonan dengan mendatangi Kantor Pertanahan dan membawa persyaratan administrasi serta dokumen pendukung yang membuktikan statusnya sebagai penerima program.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap berbagai program pemerintah di sektor perumahan. Menurut dia, program sertipikasi gratis ini melengkapi bantuan perumahan yang telah berjalan karena masyarakat tidak hanya memperoleh rumah yang layak, tetapi juga kepastian hukum atas tanah yang ditempatinya.
“Terobosan yang paling luar biasa dari kolaborasi kita adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini merupakan dukungan yang luar biasa dari Menteri ATR/Kepala BPN bagi rakyat kecil. Nantinya, sertipikasi gratis ini akan digabungkan dengan program BSPS atau Bedah Rumah. Jadi sertipikatnya diurus, rumahnya dibedah, dan ekonomi keluarganya juga akan diperkuat melalui program KUR Perumahan,” ungkap Maruarar.
Program sertipikasi gratis tersebut menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap Program Tiga Juta Rumah yang diinisiasi pemerintah. Melalui skema ini, pemerintah berharap masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah sekaligus mengurangi beban biaya dalam proses pengurusan sertipikat.
