Sangihe, Lintasutara.com – Tim gabungan TNI–Polri menggagalkan dugaan penyelundupan kosmetik ilegal jenis Cream Brilliant yang diduga berasal dari Filipina di perairan Kampung Tariang Baru, Kecamatan Tabukan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin (27/7) malam.
Operasi gabungan yang berlangsung sekitar pukul 23.45 Wita itu dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai sebuah perahu yang diduga akan masuk ke wilayah Sangihe dengan membawa muatan ilegal.
Saat melaksanakan patroli dan pengawasan di perairan Kampung Tariang Baru, personel gabungan menemukan sebuah perahu yang mengangkut puluhan dus kosmetik jenis Cream Brilliant. Barang tersebut diduga berasal dari Filipina dan masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur yang berlaku.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 29 dus Cream Brilliant, dengan masing-masing dus berisi 100 kemasan, sehingga total barang yang diamankan mencapai 2.900 kemasan. Seluruh barang dikemas menggunakan plastik berwarna kuning dan merah.
Selain barang bukti, petugas juga mengamankan perahu yang kemudian dibawa ke Pelabuhan Petta, Kecamatan Tabukan Utara. Dua anak buah kapal (ABK), yakni Samsudin Kaehe dan Gestoni Mamuno, turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi penindakan melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI AD, dan TNI AL yang melakukan patroli dalam rangka mencegah masuknya barang ilegal melalui jalur laut di wilayah perbatasan.
Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan untuk proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, kedua ABK masih menjalani pemeriksaan guna mendalami asal-usul barang serta jaringan distribusi yang diduga terlibat dalam penyelundupan kosmetik tersebut.
