Di tanah Tampungang Lawo, demokrasi bukan sekadar soal memilih siapa yang menang. Demokrasi di kampung-kampung Sangihe selalu punya wajah yang lebih dekat: wajah keluarga, sahabat, tetangga, bahkan sesama tokoh agama. Karena itu, Pemilihan Kepala Desa serentak di 118 desa tahun 2026 bukan hanya ujian politik, tetapi juga ujian kedewasaan sosial masyarakat Sangihe.
Pilkades kali ini menjadi salah satu kontestasi terbesar dalam sejarah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dari pesisir hingga wilayah perbatasan, dari kampung kecil hingga desa yang padat penduduk, suhu politik mulai terasa. Kelompok pendukung mulai bergerak, dan nama-nama calon mulai dibicarakan setelah waktu pendaftaran bakal calon berakhir, Selasa (19/5/2026).
Namun di tengah semangat demokrasi itu, ada satu pesan sederhana yang jangan sampai hilang: baku sayang, pilkades damai.
Sangihe memiliki karakter sosial yang unik. Hubungan masyarakat di kampung tidak dibangun sekadar oleh pilihan politik, tetapi oleh hubungan darah, persaudaraan, pelayanan, dan budaya gotong royong. Karena itu, Pilkades yang terlalu keras dapat meninggalkan luka sosial yang panjang.
Kita pernah belajar dari berbagai dinamika politik lokal sebelumnya. Ada kampung yang selesai pemilihan tetapi masyarakatnya terpecah, keluarga yang renggang karena beda dukungan. Ada kelompok masyarakat yang saling menjauh hanya karena perbedaan pilihan.
Padahal Pilkades sejatinya hanya berlangsung satu hari, sementara kehidupan bermasyarakat berjalan bertahun-tahun sesudahnya.
Apalagi jabatan kapitalaung bukan sekadar simbol kekuasaan. Kepala desa hari ini mengelola dana miliaran rupiah, menentukan arah pembangunan kampung, mengurus bantuan sosial, hingga menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. Karena itu, masyarakat harus benar-benar cerdas memilih figur yang punya integritas, kemampuan, dan hati melayani.
Isu TGR
Isu Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang kini menjadi sorotan juga harus menjadi momentum membersihkan tata kelola pemerintahan desa. Pilkades tidak boleh hanya menjadi ajang perebutan jabatan, tetapi harus menjadi pintu lahirnya pemerintahan kampung yang lebih bersih dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, para calon juga memiliki tanggung jawab moral menjaga suasana tetap teduh. Jangan menghalalkan fitnah demi suara, memecah masyarakat demi kemenangan sesaat. Jangan menjadikan media sosial sebagai ruang saling menjatuhkan.
Masyarakat Sangihe terkenal santun dan menjunjung budaya baku hormat. Nilai itu harus tetap terjaga di tengah panasnya kontestasi politik desa.
Pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat, hingga penyelenggara Pilkades juga harus memastikan seluruh tahapan berjalan jujur, adil, dan transparan. Sebab Pilkades damai tidak lahir hanya dari slogan, tetapi dari kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi itu sendiri.
Pada akhirnya, siapa pun yang terpilih nanti harus diingat bahwa kemenangan sejati bukan saat memperoleh suara terbanyak, melainkan ketika mampu kembali merangkul seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik.
Karena sesungguhnya, Pilkades boleh selesai di bilik suara, tetapi persaudaraan orang Sangihe harus tetap hidup selamanya.
Salam Baku Sayang. Pilkades Damai untuk 118 Desa di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
