Manado, Lintasutara. com — Bupati nonaktif Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Kalangit, meminta perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto terhadap proses hukum dugaan korupsi dana bantuan erupsi Gunung Ruang yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Permintaan itu disampaikan Chyntia Kalangit saat tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Rabu, 13 Mei lalu. Di hadapan wartawan, ia menilai perkara yang menjeratnya perlu mendapat pengawasan langsung dari pemerintah pusat.
“Saya hanya meminta Pak Prabowo untuk tolong saya. Tolong awasi kasus ini,” pinta Chyntia kepada awak media.
Kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana senilai Rp22,7 miliar itu menjadi perhatian publik di Sulawesi Utara karena berkaitan dengan penyaluran bantuan bagi warga terdampak erupsi Gunung Api Ruang.
Setelah menjalani pemeriksaan hingga malam hari, Chyntia kembali membantah keterlibatannya dalam dugaan penyimpangan anggaran tersebut. Saat hendak memasuki mobil tahanan Kejati Sulut, ia menegaskan tidak melakukan tindak pidana korupsi.
“Saya tidak korupsi,” tegas Chyntia.
Ia mengatakan seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya seharusnya dibuktikan melalui proses hukum yang objektif dan berdasarkan fakta. Menurut dia, keterangan mengenai mekanisme penyaluran bantuan telah disampaikan kepada penyidik.
“Semua sudah saya sampaikan kepada penyidik Kejati Sulut,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Chyntia juga mengkritik hasil audit internal yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Ia menilai audit tersebut belum sepenuhnya menjelaskan persoalan secara menyeluruh.
“Saya tidak puas dengan audit internal Kejati Sulut,” katanya.
Perkara dugaan korupsi dana bantuan erupsi Gunung Ruang hingga kini masih terus dikembangkan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Kasus tersebut menyita perhatian masyarakat karena berkaitan dengan penggunaan dana penanggulangan bencana untuk warga terdampak erupsi di wilayah Kepulauan Sitaro.
