Kabupaten Semarang — Transformasi layanan pertanahan berbasis digital mulai dirasakan masyarakat. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, warga kini dapat memantau proses pengurusan berkas pertanahan tanpa harus berulang kali datang ke kantor pertanahan.
Fitur pemantauan berkas dalam aplikasi tersebut dinilai mempermudah masyarakat mengetahui tahapan permohonan yang sedang diproses. Informasi perkembangan layanan dapat diakses langsung melalui telepon genggam secara lebih praktis dan transparan.
Endria, 37 tahun, warga Kabupaten Semarang, mengaku terbantu dengan layanan digital tersebut. Ia mengatakan proses pengecekan berkas kini menjadi lebih efisien dibanding sebelumnya.
“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria usai mengambil Sertipikat Elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.
Menurut dia, kehadiran layanan digital turut mengurangi kebutuhan masyarakat untuk datang langsung ke kantor hanya demi memastikan perkembangan permohonan sertipikat. Selain menghemat waktu, proses itu juga dinilai menekan biaya dan tenaga yang harus dikeluarkan pemohon.
“Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” kata Endria.
Pemanfaatan layanan elektronik pertanahan, kata dia, memberi kepastian informasi bagi masyarakat selama proses administrasi berlangsung. Endria pun mendorong masyarakat agar mulai memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan pemerintah.
“Sekarang semuanya lebih simple dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” pungkasnya.
