Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan. Upaya tersebut telah digenjot sejak kuartal IV tahun 2025 dan menunjukkan tren perbaikan.
Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar pada Kamis (16/4), Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menginstruksikan seluruh jajaran untuk menuntaskan berkas layanan pertanahan sesuai target yang disepakati.
“Sudah ada penurunan (jumlah berkas layanan pertanahan) selama satu kuartal ini. Level penurunannya sampai pada angka 22.000.
Progresnya sudah bagus, tapi target kita berkas (yang masuk) di Q1-Q2-Q3 tahun 2025 sudah harus zero berkas,” ujar Menteri Nusron di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Ia juga meminta Kantor Wilayah BPN Provinsi yang masih memiliki target penyelesaian berkas tahun 2025 untuk segera menggelar rapat khusus guna mempercepat proses tersebut.
“ Kita tetap ada target penurunannya hingga mendekati nol berkas, kalau kita mau tertib pelayanan. Oleh karena itu, di akhir bulan Mei 2026 berkas Q1 2025 tuntas, di akhir bulan Juni 2026 berkas Q2 2025 selesai,” tegasnya.
Selain itu, Menteri Nusron mengarahkan jajarannya, mulai dari Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, Inspektur Jenderal (Irjen) ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi, hingga Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin), untuk menyusun strategi pencegahan dan penanganan berkas layanan pertanahan.
“Kita buat strategi untuk men-cleansing (berkas) model begini. Kemudian bagaimana kejadian yang sama tidak terulang lagi. Apakah mitigasi secara teknologi atau sistem IT, lalu mitigasi secara SOP-nya bagaimana,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Pusdatin I Ketut Gede Ary Sucaya melaporkan bahwa progres penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional menunjukkan tren positif, ditandai dengan meningkatnya jumlah berkas yang berhasil diselesaikan.
“Total penurunan berkas layanan pertanahan tahun 2025 hingga 12.285 berkas, ini pengurangannya cukup banyak meskipun kita kemarin mengalami libur hari raya yang cukup panjang,” terangnya.
Ia menjelaskan, sejumlah faktor masih menjadi kendala dalam penyelesaian berkas di Kantor Pertanahan, di antaranya sengketa, permasalahan batas wilayah, hingga kelengkapan dokumen yang belum dipenuhi pemohon.
“Ada yang sengketa, ada yang masih terjadi permasalahan batas, ada juga sebagian berkas yang sedang dilengkapi sehingga menunggu pemohon untuk datang kembali memberikan kelengkapan berkasnya,” jelas I Ketut Gede Ary Sucaya.
Dalam Rapim tersebut, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya turut memaparkan progres program dan layanan pada masing-masing unit kerja. Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, baik secara luring maupun daring.
