Survei LSI: 58,3 Persen Pelaku Usaha Menilai Korupsi di Indonesia Meningkat

Terbit:

Nasional, LintasUtara.com – Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei, yang salah satunya terkait persepsi pelaku usaha terhadap korupsi dan pemberantasan korupsi di Indonesia, Minggu (7/2/2021). Hasil Survei LSI menemukan, 58,3 persen pelaku usaha menilai korupsi di Indonesia meningkat dalam dua tahun terakhir.

LSI menggali opini dari 1000 responden yang berasal dari para pelaku usaha pada 17 Desember – 7 Januari 2021.

“Survei ini menemukan bahwa baik kalangan pelaku usaha maupun pemuka opini, mayoritas (masing-masing 58%) menilai bahwa korupsi meningkat dalam 2 tahun terakhir,” jelas Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, dalam keterangannya secara daring, Minggu (7/2/2021).

Djayadi juga mengatakan, selain 58,3 persen pelaku usaha menyatakan korupsi di Indonesia meningkat, ada sebesar 25 persen menyatakan tidak ada perubahan dan 8 persen menilai ‘menurun’.

Baca Juga:

Menariknya, hasil survei LSI juga menemukan tingginya toleransi terhadap gratifikasi/suap. Sekitar 23,4 persen pelaku usaha menilai wajar memberikan sesuatu (uang, barang, hiburan, hadiah) di luar persyaratan atau ketentuan untuk memperlancar proses yang berurusan dengan instansi pemerintah.

Hal ini sejalan dengan alasan pelaku usaha memberikan gratifikasi/suap kepada aparat pemerintah. Dari 10 pilihan alasan yang diberikan dalam survei tersebut, mayoritas pelaku usaha (31 persen) menyatakan alasan pemberian gratifikasi/suap kepada aparat pemerintah adalah untuk menyelesaikan urusan yang rumit dengan cepat.

(AM)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Ini Daftar Warga Kawio yang Rumahnya Rusak

Sangihe

Sosok Marvein Hontong, Politisi Muda di Kursi Panas DPRD

Suara Redaksi

Terkini