Resmi Ditahan Polda Sulut, Begini Profil Oknum Anggota DPRD Sangihe Fri John Sampakang

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com — Oknum Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe berinisial FS, yang belakangan diketahui bernama Fri John Sampakang, resmi ditahan oleh Polda Sulawesi Utara terkait kasus dugaan pengancaman dan perusakan kaca mobil milik warga.

Penahanan dilakukan pada Jumat (12/12/2025) berdasarkan Laporan Polisi LP/B/16/X/2025, yang diajukan oleh korban Yuleks Rappe pada 28 Oktober 2025.

Kasus ini turut menyita perhatian publik Sangihe, mengingat status tersangka adalah figur politik yang masih aktif menjabat sebagai anggota legislatif.

Profil Fri John Sampakang

Berikut profil lengkap oknum anggota DPRD Sangihe tersebut:

Baca Juga:
  • Nama: Fri John Sampakang
  • Tempat Lahir: Kalasuge
  • Usia: 63 Tahun
  • Tempat Tinggal: Kepulauan Sangihe
  • Agama: Kristen Protestan
  • Status Perkawinan: Kawin
  • Pekerjaan: Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
  • Pendidikan Terakhir: SMA
  • Organisasi/Partai: Bendahara Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Sangihe

Penahanan ini menjadi sorotan, mengingat posisi politik FS dan dinamika internal di tubuh partai maupun DPRD Sangihe.

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Buruknya Sinkronisasi OSS dan INAPROCH Hambat Operasional PD Pelayaran Sitaro

Sitaro

Dari Dinding Museum Ulu, Christiani Alfa Mumu Menapaki Panggung Nasional Panjat...

Olahraga

Status Burung di Indonesia 2026: Dinamika Perubahan Spesies Burung

Lingkungan

Lolos SLOMPN dan CYATC, Atlet Panjat Tebing Sitaro Masuk Pembinaan Nasional

Sitaro

Pustu di Pulau Kawaluso Tanpa Listrik, Obat Kerap Kosong, Perawat Belum...

Sangihe

Terkini