Anggota DPRD Sangihe FS Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Pengancaman dan Perusakan Mobil Warga

Terbit:

Manado, Lintasutara.com — Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe berinisial FS resmi ditahan oleh Polda Sulawesi Utara pada Jumat (12/12/2025).

Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan pengancaman dan perusakan kaca mobil milik seorang warga bernama Yuleks Rappe, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi LP/B/16/X/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Umum Kampung Bahu, Kecamatan Tabukan Utara, sekitar pukul 12.37 WITA. Saat itu, korban bersama dua rekannya tengah melintas menggunakan mobil dari arah Kampung Kalasuge.

Tiba-tiba laju kendaraan mereka dihadang FS yang membawa sebuah kayu atau tombak dengan panjang sekitar dua meter.

Baca Juga:

Salah satu penumpang disebut telah berusaha menenangkan situasi, namun FS justru tetap bertindak agresif. Ia mendekati mobil, melontarkan ancaman, lalu mengayunkan kayu atau tombak tersebut ke arah korban.

Korban berhasil menghindar, tetapi pukulan itu mengenai kaca depan mobil hingga pecah. Setelah melakukan aksinya, FS meninggalkan lokasi sambil kembali mengeluarkan ancaman.

Merasa terancam dan mengalami kerugian material, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tabukan Utara.

Laporan itu kemudian diproses dan berlanjut pada tahap penyidikan hingga akhirnya FS ditahan oleh penyidik Polda Sulut.

Saat ini FS tengah menjalani proses hukum dan dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan atau pengancaman, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan tambahan terkait perkembangan penyidikan maupun agenda pemeriksaan lanjutan terhadap FS.

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pdt. Rovie Mardesa, Perpaduan Pengalaman Pastoral dan Organisasi Menuju Sekum GMIST...

Sangihe

Calon Kapitalaung Bengketang Ajukan Keberatan, Panitia Kabupaten Tegaskan Batas Waktu

Sangihe

Breaking News: Feybe Madonsa ‘Nahkodai’ Pemuda GMIST 2026-2031

Sangihe

Suksesi Sekda Sangihe Bergulir, 2 Pejabat Mundur dari Persaingan

Sangihe

Hasil RDP Dengan IKISST, Komisi III DPRD Sulut Batalkan Pemberlakuan Tarif...

Daerah

Terkini