Golkar – Demokrat Sangihe Serahkan Dokumen Perbaikan Persyaratan Paslon ‘Menggana’

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Pengurus Partai Golkar dan Demokrat Sangihe menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati ke- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Kedua partai politik pengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jabes Ezar Gaghana – Pdt. Patras Madonsa (Menggana) ini tiba di KPU Sangihe pada Sabtu (07/09/2024) kurang lebih pukul 02.45 Wita.

Penyerahan dokumen perbaikan dilakukan oleh Sekretaris DPD II Golkar Sangihe Jusak Ruitan dan diterima langsung oleh Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan hubungan masyarakat Stanley Legrants.

Kepada sejumlah awak media, Ruitan menyebutkan pihaknya telah memasukan seluruh berkas sebagaimana perbaikan yang sudah Golkar dan Demokrat Sangihe lakukan.

Baca Juga:

“Jadi kami tinggal menunggu tahapan – tahapan selanjutnya. Yang pasti, untuk saat ini pasangan Menggana telah secara resmi menyerahkan seluruh berkas yang jadi syarat untuk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati,” singkat Ruitan seusai penyerahan dokumen.

Diketahui, pasca pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati yang berlanjut dengan pemeriksaan kesehatan, pilkada Sangihe 2024 saat ini memasuki tahapan perbaikan administrasi bakal calon yang berlangsung tanggal 6 – 8 (09/2024).

(Gerald)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Kelangkaan Pertalite di Sitaro Berlarut, Pemerintah Diminta Tak Sekadar Berkoordinasi

Sitaro

Pengunjung Bukalapak Anjlok Sebelum Marketplace Tutup di Awal 2025, Simak Datanya

Nasional

HUT ke-81 RI, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Transformasi Pelayanan

Nasional

Terkini