ATR/BPN Tawarkan 9 Program Kolaborasi Pertanahan kepada Pemda se-Lampung

Terbit:

Lampung — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menawarkan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah se-Provinsi Lampung melalui sembilan program kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang. Inisiatif itu menjadi bagian dari transformasi layanan ATR/BPN untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/7/2026).

Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, mengatakan transformasi yang dilakukan kementerian tidak hanya menyasar perbaikan layanan internal, tetapi juga memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah.

“Kementerian ATR/BPN ingin berubah, kami ingin jadi mitra Bapak/Ibu. Kondisi ekonomi hari ini untuk daerah harus jadi tanggung jawab bersama. Kami terus melakukan transformasi, kepuasan masyarakat itu yang utama, mutlak,” ujar Dedi.

Baca Juga:

Menurut dia, koordinasi yang lebih erat dengan pemerintah daerah akan membuat informasi di bidang pertanahan dan tata ruang tersampaikan secara utuh sehingga dapat menjadi dasar penyelesaian berbagai persoalan di daerah.

Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, mengajak pemerintah daerah membangun komitmen melalui kerja sama yang terstruktur. Kolaborasi itu diarahkan untuk mendukung tiga fokus utama kewenangan pemerintah daerah, yakni penguatan ekonomi dan daya saing daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kepastian hukum, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Hari ini Provinsi Lampung memiliki kesempatan untuk membangun model-model pelaksanaan kerja sama ini. Saya yakin Lampung nantinya menjadi role model, khususnya di Pulau Sumatera,” ujar Tri Wibisono.

Sembilan program kerja sama yang ditawarkan merupakan hasil koordinasi Kementerian ATR/BPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah.

Selain itu, kerja sama mencakup percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Program lainnya meliputi optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurut dia, program yang ditawarkan ATR/BPN dapat membantu pemerintah daerah menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan sekaligus mempermudah masyarakat, termasuk petani, memperoleh akses permodalan melalui kepastian hukum atas tanah.

Ia juga mengajak seluruh bupati dan wali kota di Lampung mendukung implementasi program tersebut.

“Saya minta tolong Bapak/Ibu sekalian. Kolaborasi yang baik, kita dukung dan kawal sembilan program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel di wilayah kita,” pungkas Rahmat Mirzani Djausal.

Dalam kesempatan itu, seluruh bupati dan wali kota bersama kepala kantor pertanahan se-Lampung menandatangani komitmen kerja sama. Penandatanganan disaksikan Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto, Inspektur Wilayah II Tri Wibisono, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung Suwito.

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertisement

Terpopuler

Dari Dinding Museum Ulu, Christiani Alfa Mumu Menapaki Panggung Nasional Panjat...

Olahraga

Pengukuran PTSL di Tagulandang Berjalan, Ratusan Bidang Tanah Masuk Tahap Verifikasi

Sitaro

Pustu Kawaluso Kini Terang, Warga Apresiasi Respons Cepat Bupati Michael Thungari

Sangihe

Buruknya Sinkronisasi OSS dan INAPROCH Hambat Operasional PD Pelayaran Sitaro

Sitaro

Akses Jalan Sempat Diblokir, Rainga: Warga Jangan Terprovokasi Pekerjaan Masih Berjalan

Sangihe

Terkini