Manado, Lintasutara.com – Kongres Advokat Indonesia (KAI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Utara resmi memiliki kepengurusan baru hasil Musyawarah Daerah (Musda) III yang digelar di Hotel Nusantara Dian Center (NDC), Manado, Sabtu (20/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Adv. Siti Jamaliah Lubis, SH, MH, bersama jajaran pengurus pusat. Turut hadir perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang diwakili Asisten Tindak Pidana Umum, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta Panitera Pengadilan Tinggi Manado.
Dalam sambutannya, Ketua Umum KAI, Adv. Siti Jamaliah Lubis, menekankan pentingnya menjaga soliditas organisasi dan nama baik profesi advokat.
“Kita harus tetap solid dan menjaga nama baik organisasi yang telah dibangun bersama. Setiap persoalan dapat diselesaikan secara internal. Sebagai organisasi advokat yang diakui pemerintah, kita harus terus menunjukkan profesionalisme dan integritas,” ujar Jamaliah.
Musda III DPD KAI Sulut diikuti sekitar 250 anggota penuh yang memiliki hak suara. Proses pemilihan berlangsung dinamis dan sempat berlangsung ketat, terutama dalam penentuan posisi sekretaris yang awalnya diikuti dua kandidat sebelum akhirnya mengerucut menjadi satu nama.
Dari hasil pemungutan suara, Adv. John Jesky Sada, SH terpilih sebagai Ketua DPD KAI Sulawesi Utara periode mendatang. Sementara posisi Sekretaris dipercayakan kepada Adv. Juluanty Jacob, SH.
Dengan terpilihnya kepengurusan baru tersebut, diharapkan KAI Sulawesi Utara semakin memperkuat perannya dalam meningkatkan kualitas profesi advokat serta memberikan kontribusi bagi penegakan hukum di daerah.
Musda III ini juga menjadi momentum konsolidasi organisasi untuk mempererat sinergi antaranggota sekaligus memperkuat eksistensi KAI sebagai wadah profesi advokat di Sulawesi Utara.
