LSM KNM Minta Rekrutmen Polri di Sulut Bebas Titipan dan Pindah Domisili

Terbit:

Manado, Lintasutara. com — Kepala Divisi Investigasi LSM Kibar Nusantara Merdeka (KNM), Darwis Saselah, meminta proses penerimaan anggota Polri di Polda Sulawesi Utara tahun 2026 dijalankan secara ketat dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH), tanpa praktik titip-menitip maupun permainan administrasi domisili.

Menurut Darwis, proses rekrutmen anggota Polri, baik jalur Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, maupun Tamtama, harus benar-benar memberi ruang bagi putra-putri asli Sulawesi Utara yang memiliki kemampuan dan prestasi.

“Kami mendukung langkah Kapolda Sulawesi Utara dalam menerapkan prinsip BETAH dalam penerimaan anggota Polri. Rekrutmen harus bersih dan terbuka, jangan sampai ada praktik titip-menitip,” kata Darwis, Kamis, (7/5/2026).

Ia menyoroti kemungkinan adanya peserta dari luar daerah yang memanfaatkan perpindahan domisili karena memiliki kerabat atau keluarga yang bertugas sebagai anggota maupun pejabat Polri di Sulawesi Utara.

Baca Juga:

“Khusus untuk jalur Akpol, kami mendorong keterbukaan dan memprioritaskan anak-anak Sulawesi Utara. Jangan ada yang menggunakan pindah domisili hanya karena ada saudara atau kerabat yang bekerja di Sulawesi Utara, apalagi pejabat tinggi Polri yang bertugas di sini,” ujarnya.

Darwis juga meminta perhatian khusus kepada generasi muda dari wilayah perbatasan Indonesia-Filipina di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud. Menurut dia, banyak anak daerah perbatasan memiliki prestasi dan potensi yang layak memperoleh kesempatan lebih besar dalam seleksi kepolisian.

“Upayakan memberi ruang bagi anak-anak daerah, terutama dari wilayah perbatasan Indonesia dan Filipina yang punya prestasi. Mereka juga memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengabdi kepada negara melalui Polri,” kata dia.

Polda Sulawesi Utara saat ini tengah membuka proses penerimaan anggota Polri tahun 2026 yang mencakup jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama dengan mengusung prinsip BETAH sebagai dasar pelaksanaan seleksi.

(*)

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertisement

Terpopuler

Ketua DPRD Sitaro Djon P. Janis Wafat, Duka Mendalam Selimuti Keluarga...

Sitaro

Salah Pilih Sekda, Sangihe Bisa Mundur Diam-Diam

Suara Sangihe

Hardiknas yang Sunyi bagi Guru PPPK Paruh Waktu Sangihe

Suara Sangihe

Dinas Pendidikan Sitaro Disebut Kena TGR Rp400 Juta, Muncul Dugaan Pemalsuan...

Sitaro

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Terkini