Polisi Naikkan Status Kasus Dugaan Penyelundupan Sianida di Sitaro ke Tahap Penyidikan

Terbit:

Sitaro, Lintasutara. com — Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), IPTU Recky P. Marthin, S.Pd.K menyatakan penyelidikan kasus dugaan penyelundupan bahan kimia jenis sianida di wilayah perairan Siau kini ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi mengklaim telah mengantongi sejumlah alat bukti serta mulai menelusuri jaringan komunikasi para pelaku.

“Proses penyelidikan untuk ditingkatkan lidik, kami akan merampungkan dulu dengan bukti yang kuat supaya itu ditingkatkan ke tingkat penyidikan sehingga langkah awal kita mulai dari bagaimana mereka ini bisa ada komunikasi ada hubungan. Jadi keempat orang ini tinggalnya berbeda bukan satu rumah, kemudian kenapa empat orang ini boleh ada hubungan,” kata Kepala Satres Narkoba Polres Sitaro.

Ia mengatakan saat ini sudah ada tiga orang telah diamankan, termasuk satu pelaku yang sebelumnya sempat melarikan diri. Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pengangkutan bahan kimia tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku direkrut untuk mengambil pakan ternak di Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan imbalan Rp4 juta per orang. Tawaran itu diterima karena para pelaku, termasuk korban yang meninggal dunia dalam perjalanan, disebut sedang membutuhkan uang.

Baca Juga:

“Jadi dari hasil interogasi, mereka itu ditawarkan pekerjaan untuk mengambil pakan ternak ke Sangihe dengan upah 4 juta per orang. Dan kebetulan juga dari ketiga orang ini termasuk juga korban meninggal butuh uang maka dengan adanya tawaran itu mereka bersedia karena hanya ke Sangihe,” ujarnya.

Namun dalam perjalanan, rombongan itu disebut tersesat di laut sehingga waktu tempuh yang seharusnya hanya tiga hingga lima hari berubah menjadi lebih dari sepekan.

“Kalau mereka paham rute maka mereka tidak akan hilang tidak akan kesasar, karena kalau mereka paham rute hitungan perjalanannya pasti tiga hari atau maksimal empat sampai lima hari tapi mereka ini sudah hitungan minggu,” katanya.

“Jadi dari hasil keterangan yang diperoleh saat interogasi bahwa mereka salah jalan makanya itu yang membuat perjalanan mereka makan waktu agak panjang,” ujar dia menambahkan.

Meski menerima keterangan para pelaku, polisi menyatakan seluruh informasi tersebut masih akan didalami melalui proses penyidikan lanjutan. Polisi juga mengaku telah mengantongi identitas perekrut para pelaku.

“Jadi mereka itu hanya direkrut oleh Ivan yang ada di Manado, cuma ditanya kalau suka ini mau ambil pakan untuk ternak babi dan ayam sehingga dengan upah yang dirasa cocok mereka mengiyakan,” kata dia.

Terkait upaya penjemputan dan pemeriksaan terhadap pihak lain yang diduga terlibat, polisi mengaku menghadapi kendala geografis karena wilayah kerja Polres Sitaro terdiri dari gugusan kepulauan.

“Jadi kita tahu bersama hambatan ini kita terpisah pulau, kita ini kan Polres Kepulauan sehingga tidak secepat itu kami mengambil orang punya keterangan,” ujarnya.

Meski demikian, kepolisian memastikan proses penyidikan terus berjalan dan nantinya akan diekspos di tingkat Polda Sulawesi Utara.

“Kita akan mengambil keterangan semua dan ketika itu rampung dengan semua yang perlu kita lengkapi dalam proses penyelidikan ini maka itu akan kita gelar dan gelarnya itu bukan di tingkat Polres, gelarnya itu Polda,” kata dia.

Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan pemilik barang yang disebut-sebut merupakan seorang pengusaha asal Kabupaten Kepulauan Sangihe, pihak kepolisian belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh. Polisi menegaskan belum ingin menyimpulkan sebelum pemeriksaan dilakukan.

“Memang itu bukan sekadar informasi cerita bahkan di medsos itu sudah ada tapi di posisi kami penyelidikan kami tidak mau mendahului tidak akan menyampaikan iya sedangkan kita belum periksa nanti ini berdampak pada kami,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan satu unit perahu kecil beserta 29 karung sianida. Sementara dari perahu besar yang sebelumnya kandas di perairan Siau, ditemukan 60 karung bahan kimia serupa.

“Kalau untuk jumlah 29 karung yang ada di perahu kecil sedangkan untuk perahu besar ada 60 karung jadi keseluruhannya ada 89 karung,” kata Kepala Satres Narkoba Polres Sitaro.

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertisement

Terpopuler

Deretan Nama Pejabat dan Kepala Sekolah yang Menempati Posisi Baru di...

Sangihe

Penanganan Dugaan Penyimpangan Dana Covid-19 Sitaro Dipertanyakan

Sitaro

Jalani Pemeriksaan di Kejati Sulut, Chyntia Kalangit: “Saya Tidak Korupsi”

Sitaro

Perahu Diduga Bermuatan Sianida Kandas di Perairan Siau, Satu Jenazah Ditemukan

Sitaro

Suara Redaksi: Sitaro di Tengah Badai

Suara Redaksi

Terkini