Sitaro, Lintasutara. com — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, memimpin Rapat Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan Pemerintah Daerah Triwulan I Tahun 2026 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Selasa, 19 Mei 2026.
Rapat tersebut digelar sebagai langkah pemerintah daerah untuk memastikan sinkronisasi data kepesertaan dan pembayaran iuran jaminan kesehatan masyarakat yang ditanggung pemerintah daerah.
Plt Bupati Heronimus Makainas mengatakan kegiatan rekonsiliasi menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan program jaminan kesehatan sepanjang triwulan pertama tahun ini.
“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan program jaminan kesehatan sepanjang Triwulan I Tahun 2026,” ungkap Makainas.
Ia menegaskan pentingnya koordinasi antarlembaga dan ketepatan data antarperangkat daerah guna menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Menurut dia, validasi data peserta dan penyelesaian administrasi pembayaran iuran harus dilakukan secara tepat dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan kendala dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
“Pemerintah daerah terus berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Karena itu, diperlukan kerja sama seluruh pihak agar proses rekonsiliasi data dan pembayaran iuran dapat berjalan dengan baik,” ujar Makainas.
Rapat rekonsiliasi itu dihadiri jajaran perangkat daerah terkait, pihak penyelenggara jaminan kesehatan, serta unsur teknis yang terlibat dalam pengelolaan program jaminan kesehatan daerah.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah berharap tercipta kesamaan data dan pemahaman antarinstansi sehingga pelaksanaan program jaminan kesehatan di Kabupaten Kepulauan Sitaro dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat.
