Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Resmi Ditahan Polda Sulut, Begini Profil Oknum Anggota DPRD Sangihe Fri John Sampakang

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com — Oknum Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe berinisial FS, yang belakangan diketahui bernama Fri John Sampakang, resmi ditahan oleh Polda Sulawesi Utara terkait kasus dugaan pengancaman dan perusakan kaca mobil milik warga.

Penahanan dilakukan pada Jumat (12/12/2025) berdasarkan Laporan Polisi LP/B/16/X/2025, yang diajukan oleh korban Yuleks Rappe pada 28 Oktober 2025.

Kasus ini turut menyita perhatian publik Sangihe, mengingat status tersangka adalah figur politik yang masih aktif menjabat sebagai anggota legislatif.

Profil Fri John Sampakang

Berikut profil lengkap oknum anggota DPRD Sangihe tersebut:

  • Nama: Fri John Sampakang
  • Tempat Lahir: Kalasuge
  • Usia: 63 Tahun
  • Tempat Tinggal: Kepulauan Sangihe
  • Agama: Kristen Protestan
  • Status Perkawinan: Kawin
  • Pekerjaan: Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
  • Pendidikan Terakhir: SMA
  • Organisasi/Partai: Bendahara Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Sangihe

Penahanan ini menjadi sorotan, mengingat posisi politik FS dan dinamika internal di tubuh partai maupun DPRD Sangihe.

Baca Juga:

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pemkab Sitaro Luruskan Informasi DTH bagi Penyintas Gunung Ruang

Sitaro

PDAM Sitaro Buka Program Sambungan Rumah Gratis pada Hari Air Sedunia

Sitaro

Reinol Tumbio Buka Suara Soal Ketidakhadirannya di Pemeriksaan Kejati Sulut

Sitaro

EksplorAksi SMP N 8 Satap Tabut, Pelestarian Budaya dan Literasi Siswa

Sangihe

SPAM Burake Sitaro Kembali Beroperasi, Uji Coba Hasilkan Air Jernih

Sitaro

Terkini