Resmi Ditahan Polda Sulut, Begini Profil Oknum Anggota DPRD Sangihe Fri John Sampakang

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com — Oknum Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe berinisial FS, yang belakangan diketahui bernama Fri John Sampakang, resmi ditahan oleh Polda Sulawesi Utara terkait kasus dugaan pengancaman dan perusakan kaca mobil milik warga.

Penahanan dilakukan pada Jumat (12/12/2025) berdasarkan Laporan Polisi LP/B/16/X/2025, yang diajukan oleh korban Yuleks Rappe pada 28 Oktober 2025.

Kasus ini turut menyita perhatian publik Sangihe, mengingat status tersangka adalah figur politik yang masih aktif menjabat sebagai anggota legislatif.

Profil Fri John Sampakang

Berikut profil lengkap oknum anggota DPRD Sangihe tersebut:

Baca Juga:
  • Nama: Fri John Sampakang
  • Tempat Lahir: Kalasuge
  • Usia: 63 Tahun
  • Tempat Tinggal: Kepulauan Sangihe
  • Agama: Kristen Protestan
  • Status Perkawinan: Kawin
  • Pekerjaan: Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
  • Pendidikan Terakhir: SMA
  • Organisasi/Partai: Bendahara Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Sangihe

Penahanan ini menjadi sorotan, mengingat posisi politik FS dan dinamika internal di tubuh partai maupun DPRD Sangihe.

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Dr. Hendrik Manossoh, Tokoh Nusa Utara Dari Trah Raja-raja Sangihe

Feature

Beli Sembako Murah di Airmadidi? Pesan Online di Toko DeRa

Advetorial

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Grand Final Ungke Momo Sangihe 2026 ‘Panen’ Kritik dan Hujatan di...

Sangihe

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Terkini