Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkoba, Kapolda: Ribuan Nyawa Terancam

Terbit:

Manado, Lintasutara.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulut, melalui Direktorat Reserse Narkoba memusnahkan barang bukti  tindak pidana peredaran gelap Narkoba jenis dan Minuman Keras (Miras)  di halaman parkir Mapolda, Jumat (17/07/2020).

Direktur Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Eko Wagiyanto dalam laporan singkatnya mengatakan, pemusnahan barang bukti berupa sabu, berdasarkan Surat PN Kotamobagu Nomor 169/Pen.Pid/2020.PN/Ktg tanggal 14 Juli 2020.

Untuk pemusnahan obat keras berdasarkan Surat Kejari Manado Nomor 02/Pen.Pid/2020.PN/2020/Mdo tanggal 7 Juli 2020. Sedangkan pemusnahan barang bukti miras captikus berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Amurang Nomor 04/Pen.Pid/2020.PN/2020/Amr tanggal 8 Juli 2020 dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Manado Nomor 1/Pid.C/2020/PN.Mnd tanggal 2 Maret 2020.

Barang bukti yang dimusnahkan yaitu sabu sebanyak 20 gram, obat keras trihex sebanyak 3.800 butir serta miras jenis cap tikus sebanyak 5.145 liter.

Baca Juga:

Sementara itu Kapolda Sulut, Irjen Royke Lumowa didampingi Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulut, Kombes Pol DR. Eko Wagiyanto menjelaskan bahwa  babuk yang dimusnahkan, perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap.

Lumowa juga mengingatkan akan bahaya narkoba, yang jika dibiarkan peredarannya dapat berdampak pada pengerusakan generasi muda yang merupakan tulang punggung dan harapan bangsa.

Selain merusak fisik pengguna yang secara langsung, hal itu juga berdampak dan mengancam jiwa, dimana ribuan jiwa sudah meninggal bahkan tercatat 50 orang meninggal per harinya di Indonesia akibat menggunakan narkoba.

“Saya sampaikan kepada anggota dimana saya bertugas, boleh minum alkohol tapi jangan sampai mabuk, apalagi membuat keributan,” cetus Kapolda yang hobi bersepeda ini.

Lebih lanjut Lumowa yang memberikan gambaran bahwa pemusnahan ini sangat positif dan ini merupakan sampel, karena sebagian besar akan disumbangkan untuk bahan baku pembuatan hand sanitizer dan disinfektan.

“Dengarkan himbauan saya ini, jangan pernah berhenti melawan penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, kalau bukan kita siapa lagi,”tegas Mantan Kakorlantas Polri dan Mantan Kapolda Maluku ini.

Turut hadir  Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Yadi Suryadinata, PJU, Perwakilan Kejaksaan, Perwakilan Pegadaian, BNNP, dan LSM anti Narkoba. (YUD)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Masa Jabatan 99 Kapitalaung Berakhir Agustus, Ini Langkah Dinas PMDD Sangihe

Sangihe

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Hadiri Kawin Massal di Mohong Sawang, Bupati Sangihe Ingatkan Pentingnya Legalitas...

Sangihe

Terkini