Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada Tersangka

“Pasti ada tersangka. Catatat omongan saya,” - Kajati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy.

Terbit:

Manado, Lintasutara.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jacob Hendrik Pattipeilohy, memastikan bakal ada penetapan tersangka dalam dugaan kasus korupsi penyaluran dana bantuan erupsi Gunung Ruang, Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang dan Biaro (Sitaro).

Hal ini disampaikannnya kepada awak media di halaman Kejati Sulut, Jumat (6/3/2026).

“Pasti ada tersangka. Catatat omongan saya,” jelas Kajati Sulut.

Kajati mengungkapkan, proses penyidikan sedang berjalan dan pihaknya telah memanggil saksi-saksi.

Baca Juga:

Diantaranya, Bupati Sitaro Chyntia Kalangit diperiksa untuk kedua kalinya hari ini, sementara Wakil Bupati Heronimus Makainas hadir memberikan keterangan di Kejati pada Kamis.

Selain itu, ia membeberkan penyidikan juga telah memeriksa 1300 saksi dari 1900 orang yang berkaitan dengan kasus ini.

“Banyak saksi yang diperiksa, jumlahnya mencapai ribuan,” tegas Kajati. (red)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Buruknya Sinkronisasi OSS dan INAPROCH Hambat Operasional PD Pelayaran Sitaro

Sitaro

Dari Dinding Museum Ulu, Christiani Alfa Mumu Menapaki Panggung Nasional Panjat...

Olahraga

Status Burung di Indonesia 2026: Dinamika Perubahan Spesies Burung

Lingkungan

Lolos SLOMPN dan CYATC, Atlet Panjat Tebing Sitaro Masuk Pembinaan Nasional

Sitaro

Pustu di Pulau Kawaluso Tanpa Listrik, Obat Kerap Kosong, Perawat Belum...

Sangihe

Terkini