Sempat Buron Tiga Bulan, LT Diamankan Polresta Manado

Terbit:

Manado, Lintasutara.com – Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado mengamankan buronan pelaku penikaman, LT (27), warga Kombos Timur Lingkungan III, Singkil, Manado, Senin (13/09/2021), sekitar pukul 12.15 WITA.

Informasi diperoleh, tersangka menikam Marselinus Luas (18), warga Singkil 1 Lingkungan IV, pada Minggu (27/06) lalu, sekitar pukul 00.30 WITA, di wilayah Singkil 2.

Kejadiannya, dini hari itu tersangka yang dalam keadaan mabuk menanyakan warung nasi kuning kepada korban.

Korban kemudian memberitahukan lokasi warung tersebut dengan menunjuk ke arah depan.

Baca Juga:

Belum diketahui penyebab pasti, seketika itu juga tersangka menikam paha kiri korban menggunakan sebilah pisau badik.

Setelah itu tersangka melarikan diri. Sedangkan korban melapor ke Polsek Singkil, beberapa saat usai kejadian.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Tersangka sempat melarikan diri ke wilayah Gorontalo,” ujarnya, Selasa (14/09) pagi.

Penangkapan tersangka juga hasil koordinasi dengan pihak keluarganya. Tersangka kemudian dijemput petugas, dan mengakui perbuatannya.

“Tersangka beserta barang bukti sebilah pisau badik telah diserahkan dan diamankan di Polsek Singkil untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Masa Jabatan 99 Kapitalaung Berakhir Agustus, Ini Langkah Dinas PMDD Sangihe

Sangihe

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Hadiri Groundbreaking Rehabilitasi Pelabuhan Tahuna, Thungari Pesan Jaga Kualitas

Sangihe

Terkini