Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Satu Orang Terlapor, Satreskrim Polres Sangihe Selidiki Dugaan Kasus Asusila Terhadap Anak

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe tengah menangani dugaan kasus asusila; pencabulan anak dibawah umur, di salah satu wilayah, di Kecamatan Manganitu

Bersua awak media di ruang kerjanya, Selasa (24/2/2026), Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sangihe, IPTU Stefi Sweetly Sumolang, S.H.,M.H membenarkan hal ini.

“Saya membenarkan, memang ada laporan di Polsek Manganitu tanggal 13 Februari 2026 terkait pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan inisial pelapor, L,” sebut Sumolang.

Saat ini lanjutnya, sudak ada pelimpahan ke Polres Sangihe karena tidak adanya unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polsek Manganitu.

“Laporan tersebut, juga sudah saya disposisikan ke unit PPA Polres Sangihe dan sedang dalam masa penanganan; proses penyelidikan,” ujarnya.

Baca Juga:

Manurut Kasat Reskrim, pihaknya saat ini telah mengantongi satu inisial terlapor, sesuai laporan polisi.

“Untuk terlapor, sesuai laporan polisi inisialnya A dan sedang kami lakukan pengembangan lewat proses penyelidikan, kuncinya.

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Giliran Dokta Pangandaheng Diperiksa, Kasus CSR Bank SulutGo 2023 Memanas

Sangihe

Kejari Sangihe Naikkan Status! Dugaan Korupsi Dana CSR Bank SulutGo 2023...

Sangihe

Duo Dalughu Taklukan Jalur Speed WR, Sabet Emas ke- 2 untuk...

Olahraga

Olga Makasidamo Diperiksa Kejari, Penyidikan Kasus CSR Bank SulutGo Kian Menggigit

Sangihe

Pemkab Sitaro Luruskan Informasi DTH bagi Penyintas Gunung Ruang

Sitaro

Terkini