Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Satu Orang Terlapor, Satreskrim Polres Sangihe Selidiki Dugaan Kasus Asusila Terhadap Anak

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe tengah menangani dugaan kasus asusila; pencabulan anak dibawah umur, di salah satu wilayah, di Kecamatan Manganitu

Bersua awak media di ruang kerjanya, Selasa (24/2/2026), Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sangihe, IPTU Stefi Sweetly Sumolang, S.H.,M.H membenarkan hal ini.

“Saya membenarkan, memang ada laporan di Polsek Manganitu tanggal 13 Februari 2026 terkait pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan inisial pelapor, L,” sebut Sumolang.

Saat ini lanjutnya, sudak ada pelimpahan ke Polres Sangihe karena tidak adanya unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polsek Manganitu.

“Laporan tersebut, juga sudah saya disposisikan ke unit PPA Polres Sangihe dan sedang dalam masa penanganan; proses penyelidikan,” ujarnya.

Baca Juga:

Manurut Kasat Reskrim, pihaknya saat ini telah mengantongi satu inisial terlapor, sesuai laporan polisi.

“Untuk terlapor, sesuai laporan polisi inisialnya A dan sedang kami lakukan pengembangan lewat proses penyelidikan, kuncinya.

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

EksplorAksi SMP N 8 Satap Tabut, Pelestarian Budaya dan Literasi Siswa

Sangihe

Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Kejati sebagai Saksi Kasus DSP...

Sitaro

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Terkini