Satu Orang Terlapor, Satreskrim Polres Sangihe Selidiki Dugaan Kasus Asusila Terhadap Anak

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe tengah menangani dugaan kasus asusila; pencabulan anak dibawah umur, di salah satu wilayah, di Kecamatan Manganitu

Bersua awak media di ruang kerjanya, Selasa (24/2/2026), Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sangihe, IPTU Stefi Sweetly Sumolang, S.H.,M.H membenarkan hal ini.

“Saya membenarkan, memang ada laporan di Polsek Manganitu tanggal 13 Februari 2026 terkait pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan inisial pelapor, L,” sebut Sumolang.

Saat ini lanjutnya, sudak ada pelimpahan ke Polres Sangihe karena tidak adanya unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polsek Manganitu.

Baca Juga:

“Laporan tersebut, juga sudah saya disposisikan ke unit PPA Polres Sangihe dan sedang dalam masa penanganan; proses penyelidikan,” ujarnya.

Manurut Kasat Reskrim, pihaknya saat ini telah mengantongi satu inisial terlapor, sesuai laporan polisi.

“Untuk terlapor, sesuai laporan polisi inisialnya A dan sedang kami lakukan pengembangan lewat proses penyelidikan, kuncinya.

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Ini Daftar Warga Kawio yang Rumahnya Rusak

Sangihe

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Sosok Marvein Hontong, Politisi Muda di Kursi Panas DPRD

Suara Redaksi

Terkini