Sangihe, Lintasutara. com – Pelayanan jemput bola terus Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe lakukan.
Salah satunya, di kampung Mohong Sawang, kecamatan Kendahe, dalam gelaran Kawin Massal 15 pasang pengantin. Hajatan yang diprakarsai pemerintah kampung setempat.
Bersua awak media ini seusai gelaran tersebut, Kamis (4/6/2026), Kepala Dinas Dukcapil Sangihe Davidson Hendry Djarang menyebutkan, dari pemberkatan 15 pasang pengantin, ada 14 pasang pengantin yang dilakukan pencatatan sipil.
“Hari ini langsung UPT kecamatan Kendahe kawal, dan ada 14 pasang pengantin yang memenuhi syarat administratif. Kemudian, ada juga empat pasang dengan status capil terlambat. Jadi totalnya 18 pasang,” jelas Djarang.
Ia menambahkan, sejauh ini memang masih ada masyarakat yang hidup bersama tanpa ikatan pernikahan. Dan sudah menjadi tugas pemerintah untuk menjamin setiap masyarakat memiliki hak keperdataan.
“Kami sering mengarahkan upaya seperti yang kampung Mohong Sawang lakukan ini. Kemarin juga sudah terlaksana di Ngalipaeng dan beberapa kampung. Kedepan kami harapkan dapat terakomodir juga di kampung – kampung lain,” lanjutnya.
Saat ini, Djarang menegaskan semua layanan Dinas Dukcapil Sangihe sifatnya gratis. Sehingga tidak ada beban biaya melekat di setiap momentum pencatatan sipil.
Bahkan, menurut Djarang untuk hajatan Kawin Massal biasanya dokumen berupa akta perkawinan, kartu keluarga pergantian hingga KTP bisa langsung masyarakat terima, di tempat.
“Cuman di momentum kali ini, kami tidak bisa melakukan pencetakan KTP karena dalam 2 minggu terakhir ini jaringan kami agak bermasalah, sehingga kali ini kami upayakan agar setiap pasangan bisa menerima kutipan akta perkawinan,” pungkasnya.
