Sangihe, Lintasutara.com – Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari menghadiri gelaran Kawin Massal 15 pasang pengantin di kampung Mohong Sawang, kecamatan Kendahe, Kamis (4/6/2026).
Pada momentum bahagia tersebut, Thungari menyampaikan langsung sambutan pemerintah, sekaligus memberikan wejangan pernikahan.
Ia menekankan, pernikahan seyogianya ikhtiar bersama dalam menyelesaikan persoalan sosial. Apalagi, masyarakat Sangihe dikenal sebagai manusia yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, adat istiadat, dan kehidupan sosial yang berlandaskan norma-norma yang kuat.
“Dalam tatanan kehidupan tersebut, pernikahan bukan hanya menyangkut hubungan antara seorang laki-laki dan perempuan, melainkan merupakan institusi yang menjadi dasar terbentuknya keluarga dan masyarakat,” ujar Thungari.
​Namun demikian, secara jujur orang nomor satu Sangihe ini menegaskan di tengah masyarakat masih terdapat pasangan-pasangan yang telah hidup bersama dan membangun keluarga selama bertahun-tahun, tetapi belum memiliki ikatan pernikahan yang sah menurut ketentuan agama dan negara.
Berbagai alasan menjadi penyebab masalah ini, mulai dari keterbatasan ekonomi, kendala administrasi, hingga faktor-faktor sosial yang lain.
​”Persoalan ini mungkin terlihat sederhana, namun sesungguhnya memiliki dampak yang luas. Ketika sebuah keluarga belum memiliki legalitas yang jelas, maka bukan hanya pasangan suami istri yang terdampak, tetapi juga anak-anak dan masa depan dari keluarga itu sendiri,” tegasnya.
Dampak pada Kepastian Hukum
Hal ini, acapkali berdampak pada kepastian hukum menjadi terbatas, hak-hak administratif menjadi terkendala, bahkan dalam perspektif sosial serta keagamaan masih terdapat sebuah tanggung jawab yang belum sepenuhnya sempurna.
​”Program seperti ini bukan sekedar memberikan fasilitas pemberkatan nikah atau pencatatan sipil. Lebih dari itu, program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah, gereja, dan masyarakat dalam membantu menyelesaikan satu persoalan yang selama ini memerlukan jalan keluar yang bijak, humanis, sekaligus bermartabat,” lanjut Bupati.
​Thungari juga mengingatkan jika momentum ini harus menjadi titik awal untuk membangun keluarga yang lebih baik. Pun demikian, dengan legalitas yang para pasangan peroleh hari ini; harus berbarengan dengan komitmen untuk membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, mendidik anak-anak dengan baik, dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat yang positif.
​Karena menurut eks Wakil Rakyat Sangihe ini, penyelesaian persoalan sosial tidak berhenti pada pemberkatan dan penandatanganan dokumen. Penyelesaian yang sesungguhnya adalah ketika keluarga-keluarga yang hari ini terbentuk mampu tumbuh menjadi keluarga yang kuat, keluarga yang mandiri, dan menjadi berkat bagi sesama.
​”Inilah makna sebenarnya dari pernikahan massal yang kita laksanakan hari ini, bukan sekedar mempersatukan dalam ikatan pernikahan, melainkan menyelesaikan satu persoalan sosial, memulihkan martabat keluarga, memberikan kepastian hukum dan keagamaan, serta meletakkan fondasi yang lebih kuat bagi masa depan masyarakat Kepulauan Sangihe,” kuncinya
​Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua TP-PKK Sangihe Cherry Thungari Soeyoenus, Kepala Dinas Dukcapil Davidson Henry Djarang, Kepala Dinas Pendidikan Julien Manangkalangi, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
