Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027

Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Terbit:

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar teknis penyusunan anggaran tahun 2027.

Pembahasan tersebut terlaksana di tengah penyesuaian efisiensi serta dinamika geopolitik global, dengan tetap mengedepankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Terkait pembahasan KRO dan RO, berkaitan dengan kondisi ekonomi negara kita, kita harus betul-betul efisien, memberikan output yang besar kepada masyarakat, sebagaimana tugas kita dalam memberikan pelayanan. Agar kualitas layanan tidak terganggu,” ujar Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka Rapat Pembahasan Usulan Klasifikasi Rincian Output dan Rincian Output tahun 2027 pada Senin (6/4) secara daring.

Rapat pembahasan tersebut jadwalkan berlangsung secara berkelanjutan hingga 13 April 2026. Dalam arahannya, Dalu Agung Darmawan mengimbau agar pembahasan fokus pada penyusunan KRO dan RO 2027 yang mencakup kerangka acuan kerja serta selaras dengan prioritas target kinerja dan pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga:

“Usulan yang kita ajukan tidak hanya kuat secara substansi, tetapi juga harus tertib secara struktur, logika, dan pembiayaan,” ujarnya.

Ketidakseimbangan antara Realisasi Fisik dan Anggaran, Ada Kajian ulang.

Ia juga berharap penyusunan dan penyesuaian KRO dan RO 2027 dilakukan secara menyeluruh, mencakup ketepatan nomenklatur output, kesesuaian target dan tahapan kegiatan, kewajaran anggaran, hingga target dan volumenya.

“Selanjutnya kegiatan yang menunjukkan ketidakseimbangan antara realisasi fisik dan anggaran, agar ada kaji ulang. Pada akhirnya, seluruh prosesnya harus menghasilkan keseluruhan yang lebih efisien, lebih realistis dan akuntabel,” terang Dalu Agung Darmawan.

Pada pertemuan yang diikuti oleh sekitar 100 pegawai dari perwakilan unit kerja pusat Kementerian ATR/BPN tersebut, turut hadir Pelaksana Tugas Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng.Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa Biro Perencanaan dan Kerja Sama telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan KRO dan RO sejak 2025, yang menunjukkan sejumlah komponen sudah tidak relevan dengan kondisi di lapangan.

“Dengan pembahasan ini, kami yakini ini berpotensi mengalami perubahan terhadap struktur yang selama ini kita lakukan. Harapannya, perubahan ini akan diterapkan di penganggaran 2027 mendatang kita sadar secara detail tanpa ada keragu-raguan,” pungkas Andi Tenri Abeng.

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Herry Bogar dan Ujian Kepemimpinan DPRD Sitaro

Suara Redaksi

Penunjukan PLT Ketua DPRD Sangihe Berpolemik

Sangihe

Perahu Diduga Bermuatan Sianida Kandas di Perairan Siau, Satu Jenazah Ditemukan

Sitaro

Sosok Marvein Hontong, Politisi Muda di Kursi Panas DPRD

Suara Redaksi

Tersandung TGR, Masih Layakkah Dipilih Kembali?

Suara Redaksi

Terkini