Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Digitalisasi Permudah Akses Layanan Pertanahan, Warga Rasakan Manfaatnya

Terbit:

Jakarta — Transformasi digital dalam layanan pertanahan yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka akses yang lebih luas dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan. Melalui inovasi digital seperti aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat kini dapat memantau proses layanan tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah).

Aplikasi tersebut memungkinkan pemohon mengecek perkembangan berkas secara real time, mulai dari tahap awal hingga dokumen siap diserahkan.

“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa mengetahui dari aplikasi apakah sudah selesai atau belum. Saat statusnya sudah di loket penyerahan, barulah saya datang ke Kantah,” ujar Yumiwati (50), warga Jakarta Barat, saat mengambil Sertipikat Elektroniknya melalui layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Sabtu (21/02/2026).

Sertipikat Elektronik yang diambil Yumiwati merupakan hasil pengurusan administrasi yang ia lakukan sendiri tanpa perantara. Ia mengaku, digitalisasi layanan membuat proses menjadi lebih mudah dan transparan. Antrean layanan dapat diambil secara online melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Setelah sertipikat selesai, data elektroniknya tersimpan dan dapat diakses kapan saja melalui aplikasi tersebut.

Penerbitan Sertipikat Berlangsung Cepat

Menurut Yumiwati, peningkatan kualitas layanan semakin terasa seiring berjalannya transformasi digital. Ia menilai proses penerbitan sertipikat kali ini berlangsung cepat.

Baca Juga:

“Belum sampai tujuh hari ini sudah selesai. Itu juga sudah jadi dari kemarin sebetulnya, tapi saya baru sempat Sabtu ini. Sekarang saya lihat sudah cepat. Harapannya ke depan makin bagus lagi pelayanannya,” ungkap Yumiwati.

Transformasi digital ini tidak hanya berdampak pada percepatan layanan, tetapi juga menumbuhkan rasa aman bagi masyarakat. Ratna Tobing (74), warga Jakarta Barat, mengaku lebih tenang setelah sertipikat tanahnya beralih ke bentuk elektronik.

“Dulu sertipikatnya masih berupa berkas fisik, sekarang sudah elektronik, jadi lebih aman. Aman sekali karena selain ada sertipikat fisik, sekarang juga ada versi elektroniknya. Tadi juga yang sudah saya terima kelima-limanya sudah berbentuk elektronik,” pungkas Ratna Tobing.

Digitalisasi layanan pertanahan menjadi bagian dari upaya ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan akuntabel. Dengan kemudahan akses dan sistem yang terintegrasi, masyarakat diharapkan semakin mandiri dalam mengurus kebutuhan pertanahan tanpa harus bergantung pada perantara.

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertisement

Terpopuler

EksplorAksi SMP N 8 Satap Tabut, Pelestarian Budaya dan Literasi Siswa

Sangihe

Dari Kadis hingga Kepsek, Ini Daftar Lengkap 68 Pejabat yang Dilantik...

Sangihe

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Lantik Pejabat Struktural Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Permudah Urusan Masyarakat dalam...

Nasional

Sangihe ‘Krisis’ Listrik, Pemda Kembali Panggil PLN UP3 Tahuna

Sangihe

Terkini