Digitalisasi Permudah Akses Layanan Pertanahan, Warga Rasakan Manfaatnya

Terbit:

Jakarta — Transformasi digital dalam layanan pertanahan yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka akses yang lebih luas dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan. Melalui inovasi digital seperti aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat kini dapat memantau proses layanan tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah).

Aplikasi tersebut memungkinkan pemohon mengecek perkembangan berkas secara real time, mulai dari tahap awal hingga dokumen siap diserahkan.

“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa mengetahui dari aplikasi apakah sudah selesai atau belum. Saat statusnya sudah di loket penyerahan, barulah saya datang ke Kantah,” ujar Yumiwati (50), warga Jakarta Barat, saat mengambil Sertipikat Elektroniknya melalui layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Sabtu (21/02/2026).

Sertipikat Elektronik yang diambil Yumiwati merupakan hasil pengurusan administrasi yang ia lakukan sendiri tanpa perantara. Ia mengaku, digitalisasi layanan membuat proses menjadi lebih mudah dan transparan. Antrean layanan dapat diambil secara online melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Setelah sertipikat selesai, data elektroniknya tersimpan dan dapat diakses kapan saja melalui aplikasi tersebut.

Baca Juga:

Penerbitan Sertipikat Berlangsung Cepat

Menurut Yumiwati, peningkatan kualitas layanan semakin terasa seiring berjalannya transformasi digital. Ia menilai proses penerbitan sertipikat kali ini berlangsung cepat.

“Belum sampai tujuh hari ini sudah selesai. Itu juga sudah jadi dari kemarin sebetulnya, tapi saya baru sempat Sabtu ini. Sekarang saya lihat sudah cepat. Harapannya ke depan makin bagus lagi pelayanannya,” ungkap Yumiwati.

Transformasi digital ini tidak hanya berdampak pada percepatan layanan, tetapi juga menumbuhkan rasa aman bagi masyarakat. Ratna Tobing (74), warga Jakarta Barat, mengaku lebih tenang setelah sertipikat tanahnya beralih ke bentuk elektronik.

“Dulu sertipikatnya masih berupa berkas fisik, sekarang sudah elektronik, jadi lebih aman. Aman sekali karena selain ada sertipikat fisik, sekarang juga ada versi elektroniknya. Tadi juga yang sudah saya terima kelima-limanya sudah berbentuk elektronik,” pungkas Ratna Tobing.

Digitalisasi layanan pertanahan menjadi bagian dari upaya ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan akuntabel. Dengan kemudahan akses dan sistem yang terintegrasi, masyarakat diharapkan semakin mandiri dalam mengurus kebutuhan pertanahan tanpa harus bergantung pada perantara.

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Dr. Hendrik Manossoh, Tokoh Nusa Utara Dari Trah Raja-raja Sangihe

Feature

Grand Final Ungke Momo Sangihe 2026 ‘Panen’ Kritik dan Hujatan di...

Sangihe

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Beli Sembako Murah di Airmadidi? Pesan Online di Toko DeRa

Advetorial

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Terkini