BREAKING NEWS: Kejagung Mutasi Sejumlah Kajari, Termasuk Kajari Sangihe

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan kejaksaan. Sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah dimutasi berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam keputusan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Hendra Anthonius Ginting, mendapat penugasan baru sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Posisi Kajari Kepulauan Sangihe kini akan diisi oleh I Bagus Putra Gede Agung, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku.

Rotasi ini merupakan bagian dari langkah penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan, sekaligus upaya memperkuat kinerja lembaga penegak hukum tersebut di berbagai lini.

Baca Juga:

Perubahan kepemimpinan di Kejari Kepulauan Sangihe ini menjadi perhatian publik, mengingat daerah perbatasan itu memiliki sejumlah isu strategis terkait penegakan hukum dan pengawasan.

(Penulis / Editor : Theodorus)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Kadis PUPR Bitung Kuat Dugaan Hilangkan Proyek Jalan Lingkar Lembeh 4,8...

Daerah

Kantor PMD Sangihe Digeledah, Kejari Buru Dokumen Korupsi Dana Desa

Sangihe

Panas di Internal PKB Sangihe! Dukungan Bulat PAC ke Ristam, Sahapudi...

Sangihe

Lebih dari Kunjungan Menteri: Membaca Arah Pembangunan Sitaro

Suara Redaksi

Terkini