Koperasi Desa Merah Putih, Kapal: Sudah Ada 4 yang Masukan Dokumen ke Notaris

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Sebanyak empat Koperasi Desa Merah Putih sudah memasukan dokumen untuk pembentukan akta notaris, dari kurang lebih 167 Desa / Kelurahan se Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sonny Kapal kepada awak media ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/05/2025).

“Sejauh ini sudah ada 86 yang melakukan musyawarah desa atau kelurahan khusus, tapi yang melengkapi dokumen hingga ke notaris baru 4, yakni Kuma, Bira, Miulu dan ada satu desa lagi yang infonya masih kami tunggu dari notaris,” sebut Kapal.

Untuk desa / kelurahan yang lain lanjut Kapal, tengah melakukan penyusunan pengurus, dan masih ada kesempatan untuk pelaksanaan musyawarah hingga awal Juni 2025.

Baca Juga:

“Nantinya, setelah proses musyawarah ditingkat desa, akan diterbitkan rekomendasi dan pengurus harus mengisi dokumen yang telah disiapkan untuk pendirian Koperasi,” lanjutnya.

Terkait program pemerintah pusat yang notabene sangat dianjurkan ini, Kapal menjelaskan jika seharusnya didirikan satu Koperasi per desa.

Namun demikian, dari total 167 Desa / Kelurahan, pihaknya menargetkan 150 Koperasi Desa Merah Putih bisa terbentuk.

“Hal ini karna memang ada beberapa desa yang karna jumlahnya sedikit, dari segi SDM memilih untuk bergabung dan hal itu diperbolehkan,” kuncinya.

(Penulis / Editor : Gerald Kobis)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Masa Jabatan 99 Kapitalaung Berakhir Agustus, Ini Langkah Dinas PMDD Sangihe

Sangihe

Ini Daftar Warga Kawio yang Rumahnya Rusak

Sangihe

Terkini