Manado, Lintasutara.com – Penataan ulang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo di Kecamatan Tuminting merupakan langkah strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis DLH) Kota Manado, Drs. Pontowuisang Kakauhe, saat melakukan tinjauan langsung ke TPA Sumompo pada Kamis (10/10/2024), mengungkapkan penataan bertujuan untuk meningkatkan daya tampung TPA Sumompo, sambil menunggu beroperasinya TPA Ilo-Ilo Wori.
“Rencananya, awal tahun depan kita akan melakukan penataan landfill Sumompo,” ungkap Kakauhe.
Penataan dimaksud, akan mencakup perbaikan akses jalan bagi kendaraan pengangkut sampah hingga penataan lokasi pembuangan agar lebih efisien.
“Dengan adanya penataan sampah, diharapkan TPA Sumompo mampu menampung sampah selama 10 – 15 tahun ke depan.
Dalam upaya ini, Pemerintah Kota Manado kedepan akan menggandeng perusahaan non-profit asal Jerman, GIZ 3R Promar, yang dikenal dengan program “Reduce, Reuse, Recycle to Protect the Marine Environment and Coral Reefs” (3RproMar).
“Program ini sangat baik untuk kesinambungan pengelolaan sampah di Kota Manado,” sebut Kakauhe.
(Albert)
