4 Bapaslon Resmi Jadi Cabup – Cawabup untuk Pilkada Sangihe 2024

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan penetapan Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) untuk pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Hal ini dilakukan lewat rapat pleno tertutup yang berlangsung di lantai II Gedung KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Minggu (22/09/2024), dihadiri ke- 4 tim pengusung Paslon yang akan bertarung 27 November nanti.

Dalam konferensi pers, seusai rapat pleno tertutup, Ketua KPU Sangihe Absan Reformasi Tahendung menyebutkan dengan adanya penetapan hari ini, ke- 4 bakal pasangan calon (Bapaslon) secara resmi menjadi calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup).

“Jadi sudah bukan lagi bakal calon, tapi sudah menjadi calon, baik Bupati maupun Wakil Bupati,” sebut Tahendung.

Baca Juga:

Ia menyebutkan, penetapan calon dilakukan KPU Sangihe setelah ke- 4 Bapaslon dinyatakan memenuhi syarat dalam hasil verifikasi administrasi perbaikan.

“Setelah pencermatan hasil perbaikan, mereka berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni pencabutan nomor urut yang akan berlangsung besok,” kuncinya.

(Gerald)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Kelangkaan Pertalite di Sitaro Berlarut, Pemerintah Diminta Tak Sekadar Berkoordinasi

Sitaro

Pengunjung Bukalapak Anjlok Sebelum Marketplace Tutup di Awal 2025, Simak Datanya

Nasional

HUT ke-81 RI, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Transformasi Pelayanan

Nasional

Terkini