Sangihe, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe tuntas menyelenggarakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.
Dari hasil rekapitulasi yang berlangsung dua hari, sedari tanggal 17 – 18 (09/2024) di Tahuna Beach Hotel and Resort, KPU Sangihe menetapkan jumlah DPT untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut pun Bupati serta Wakil Bupati Sangihe tahun 2024 sejumlah 106.108.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sangihe Ihsan F. Panawar menyebutkan ada kenaikan jumlah DPT dari hajatan demokrasi sebelumnya, yang setelah Pleno Kabupaten dan Provinsi sebanyak 105.803.
“Memang ada kenaikan DPT sejumlah 305 dan memang tidak terlalu besar angka kenaikannya,” ujar Panawar.
Setelah penetapan di tingkat Kabupaten, Panawar menyebutkan angka final DPT tinggal menunggu rapat pleno terbuka di tingkat Provinsi Sulawesi Utara.
Ia menyebutkan, untuk jadwal tingkat Provinsi akan berlangsung tanggal 22 – 25 (09/2024). Namun, untuk Kabupaten Kepulauan Sangihe sendiri, terjadwal pada tanggal 22 – 23 (09/2024).
“Jadi kita akan tunggu saja jika ada pergerakan selanjutnya untuk pleno di Provinsi, tetapi memang sepertinya angkanya tetap sama,” kuncinya.
(Gerald)