PKD Se- Kabupaten Sangihe Siap ‘Kawal’ Pilkada 2024

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) melantik Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) se- Kabupaten Sangihe.

Pelantikan PKD dilaksanakan serentak 15 kecamatan se- Kabupaten Sangihe, Sabtu (01/6/2024).

Ratusan PKD ini akan ‘mengawal’ pelaksanaan Pilkada Gubernur- Wakil Gubenur Sulawesi Utara dan Bupati- Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe sesuai tahapan hingga hari pencoblosan pada 27 November mendatang.

Komisoner Bawaslu Sangihe, Abdulah Makitulung dalam sambutannya mengingatkan pentingnya integritas bagi seorang PKD demi suksesnya Pilkada yang bersih dan berkualitas.

Baca Juga:

” Semua jajaran Bawaslu wajib memiliki SIM- P,” ujar Makitulung.

“Penting bagi kita (jajaran Bawaslu) menjaga Soliditas, Integritas, Mental serta Profesional (SIM-P) sehingga netralitas sebagai pengawas mampu dijalankan maka menghasilkan Pilkada yang berkualitas dan bersih,” kuncinya.

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Ini Daftar Warga Kawio yang Rumahnya Rusak

Sangihe

Masa Jabatan 99 Kapitalaung Berakhir Agustus, Ini Langkah Dinas PMDD Sangihe

Sangihe

Terkini