Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

WL-SAS, Tokoh Non Partai yang Mampu Menggoyang ‘Singgasana’ Caroll Senduk

Terbit:

Tomohon, Lintasutara.com – Wenny Lumentut (WL) – Syerly Adelyn Sompotan (SAS) adalah dua tokoh yang patut diperhitungkan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pasalnya, setelah hengkang dari Partai Gerindra, WL dan SAS dari Golkar, keduanya memilih masih menjalani kehidupan tanpa berpartai.

Lumentut sendiri, mengatakan beberapa waktu lalu, akan fokus menyelesaikan program kerja CSWL (Caroll Senduk-Wenny Lumentut) di Pemerintah Kota Tomohon sampai 2024.

Sedangkan, SAS belum mau membahas akan kemana (partai) dirinya berlabuh untuk 2024.

Kita tahu bersama, Ketokohan keduanya sangat mengakar di kalangan Masyarakat Kota Tomohon.

Baca Juga:

WL merupakan mantan wakil rakyat dari dapil Minahasa-Tomohon untuk DPRD Provinsi Sulut, yang pada saat Pilkada 2020 sangat membantu menaikan elektabilitas duet CSWL merebut kekuasaan dari “Beringin” yang sudah kurang lebih 17 Tahun menjadi penguasa di kaki Lokon tersebut, bahkan Ia sampai diberi gelar “Papa Ani”.

Begitu juga dengan SAS, mantan kader Partai Golkar itu, berkemampuan komunikasi dan pembawaan diri yang baik, membuat Ia diterima di semua lapisan masyarakat.

Bahkan mantan Wakil Wali Kota Tomohon 2015-2020 tersebut, Pada Pilkada 2020, sukses sebagai Ketua TIM Pemenangan ODSK di Tomohon.

Kini keduanya merupakan tokoh non partai yang harus diperhitungkan petahana Caroll Senduk untuk Pilkada 2024 nanti.

Keduanya dipastikan akan menjadi rebutan Partai-partai di Tomohon, demi kemenangan di 2024.

(Dede)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Kejati sebagai Saksi Kasus DSP...

Sitaro

Terkini