Manado, LintasUtara.com — Oknum PNS di Dinas Pemuda dan Olahraha (Dispora) Manado, berinisial RP, akan diperiksa inspektorat pada tanggal 9 Mei 2022 mendatang.
Pemeriksaan tersebut terkait pemukulan yang dilakukannya terhadap teman kerja, Rizal Adjulu, di kantor Dispora Manado, Rabu (27/4/2022) lalu.
Hal ini disampaikan Kepala Dispora Manado, Tonny Mamahit, kepada media ini.
“Ia akan diperiksa inspektorat tanggal 9 Mei 2022. Kami juga telah melakukan pembinaan,” ujarnya.
Mamahit pun membantah kalau adanya pesta miras di lingkungan kerjanya yang menjadi latar terjadinya pemukulan tersebut.
“Oh tidak betul itu, tidak ada pesta miras. Mereka sudah terlebih dahulu berselisih di medsos kemudian ketika ketemu maka dilampiaskan,” pungkasnya.
(Ardy/Dede)
