Polresta Manado Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Malalayang

Terbit:

Manado, Lintasutara.com – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan seorang remaja pria pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam), pada Senin (28/3/2022) sekitar pukul 07.15 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelaku berinisial SM (14), warga Malalayang, Manado, ditangkap di rumahnya,” ujarnya, Senin sore, di Mapolda Sulut.

Pengancaman tersebut terjadi di Malalayang Satu Timur Lingkungan XI, pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Korbannya pria bernama Putra (27), warga Malalayang.

Baca Juga:

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, saat itu pelaku dan korban minum minuman keras (miras) di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Pelaku cemburu karena melihat korban bercanda dengan pacar pelaku yang juga berada di TKP. Pelaku mencabut sebilah pisau badik dari pinggangnya kemudian mengancam akan menikam korban,” jelasnya.

Korban yang merasa terancam langsung melarikan diri, lalu melapor ke pihak kepolisian. Sementara itu Tim Resmob yang mendapat informasi kejadian segera melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Pelaku beserta barang bukti pisau badik lalu diserahkan dan diamankan di Mapolsek Malalayang untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pdt. Rovie Mardesa, Perpaduan Pengalaman Pastoral dan Organisasi Menuju Sekum GMIST...

Sangihe

Suksesi Sekda Sangihe Bergulir, 2 Pejabat Mundur dari Persaingan

Sangihe

Breaking News: Thungari Kembali Lantik Pejabat, Sangihe Ketambahan Satu Badan

Sangihe

Hasil RDP Dengan IKISST, Komisi III DPRD Sulut Batalkan Pemberlakuan Tarif...

Daerah

Rekam Jejak Pelayanan Pemuda GMIST, Feybe Madonsa Menguat sebagai Penerus Adriaan

Sangihe

Terkini