Sangihe, Lintasutara.com – Suksesi calon Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai bergulir.
Dari delapan pejabat yang masuk dalam proses seleksi, dua di antaranya dilaporkan mengundurkan diri, menyisakan enam nama dalam persaingan menuju kursi pimpinan tertinggi birokrasi daerah tersebut.
Informasi yang dihimpun Lintasutara.com menyebutkan, proses penentuan calon Sekda Sangihe kini menggunakan mekanisme manajemen talenta.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ferdinand Manumpil, membenarkan bahwa tahapan seleksi telah dimulai.
“Sekarang proses seleksi Sekda sudah menggunakan manajemen talenta,” kata Manumpil.
Ia menjelaskan, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural dijadwalkan berlangsung di Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 27–29 Oktober 2026.
Pelaksanaan asesmen tersebut ditangani BKN RI melalui Pusat Pengembangan Kompetensi ASN yang memiliki akreditasi A.
“Seleksi manajerial dan sosial kultural, assessment centernya itu dari Pusat Pengembangan Kompetensi ASN BKN RI. Itu akreditasi A,” ujarnya.
Tahapan berikutnya dijadwalkan pada 30 Oktober 2026, yakni pemaparan makalah di Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan tersebut akan dilakukan di hadapan Komite Talenta dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara sebagai ketua.
“Tanggal 30 Oktober dilaksanakan presentasi makalah di Provinsi Sulawesi Utara oleh Komite Talenta dengan Sekretaris Daerah Provinsi sebagai ketua,” imbuhnya.
Enam Nama Berlanjut, Dua Mengundurkan Diri
Berdasarkan informasi yang dihimpun, delapan pejabat yang semula masuk dalam daftar calon peserta suksesi Sekda Sangihe adalah:
- Ronald Izaak
- Ferdinand Manumpil
- Engelin Sasiang
- Femmy Montang
- Handry Pasandaran
- Alfred Limpong
- Golfried Pella — mengundurkan diri
- Wandu Labesi — mengundurkan diri
Dengan mundurnya Golfried Pella dan Wandu Labesi, persaingan kini mengarah pada enam nama yang tersisa.
Proses ini menjadi tahapan penting dalam menentukan figur yang akan mengemban tanggung jawab sebagai Sekda definitif Kabupaten Kepulauan Sangihe, posisi strategis yang berperan dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pelaksanaan kebijakan kepala daerah.
Publik kini menanti hasil setiap tahapan seleksi untuk melihat siapa yang dinilai paling layak mengemban amanah tersebut.
