JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas kontribusinya dalam mendukung pengembangan energi panas bumi atau geotermal di Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan pada Kamis, 20 Agustus 2026, dalam rangkaian The 10th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.
Kementerian ATR/BPN memperoleh penghargaan “Outstanding Government Collaboration” sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung pengembangan proyek-proyek geotermal. Peran ATR/BPN terutama berkaitan dengan aspek pertanahan yang dibutuhkan dalam pembangunan proyek energi tersebut.
Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN, Deni Santo, mengatakan penghargaan itu menjadi pengakuan atas kontribusi kementeriannya dalam mendukung pengembangan panas bumi.
“Penghargaan ini merupakan pengakuan bahwa Kementerian ATR/BPN memberikan kontribusi yang nyata untuk pengembangan panas bumi di Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM dan penyelenggara IIGCC atas penghargaan ini,” ujar Deni Santo, usai menerima penghargaan di Jakarta Convention Center (JCC).
Menurut Deni, dukungan ATR/BPN terhadap pengembangan geotermal dilakukan sejak tahap pengadaan tanah. Dukungan tersebut mencakup proyek-proyek yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun proyek yang ditujukan untuk kepentingan umum.
Setelah proses pengadaan tanah, kata dia, ATR/BPN turut memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk pengembangan proyek geotermal. Kepastian itu dinilai penting untuk menjamin keberlanjutan pembangunan proyek energi panas bumi.
“Proyek-proyek pengembangan geotermal itu ada yang masuk sebagai PSN dan kategorinya untuk kepentingan umum. Karena itu, peran kami dimulai dari pengadaan tanah. Setelah selesai, kami juga memberikan hak atas tanah untuk memberikan kepastian hukum, dan apabila ada sengketa pertanahan, kami harus berperan dalam menyelesaikannya,” jelas Deni Santo.
Penghargaan tersebut sekaligus memperkuat kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian ESDM dan para pemangku kepentingan dalam pengembangan energi terbarukan.
Dukungan di sektor pertanahan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pembangunan proyek-proyek geotermal. Dengan begitu, pengembangan panas bumi sebagai salah satu sumber energi terbarukan nasional dapat berjalan lebih efektif.
