JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengusulkan penambahan target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2027. Usulan tersebut disampaikan sebagai upaya memperluas kepastian hukum hak atas tanah masyarakat melalui pendaftaran tanah secara lengkap berbasis wilayah.
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Kamis, 11 Juni 2026, Nusron mengatakan PTSL tetap menjadi salah satu program strategis pemerintah meskipun Kementerian ATR/BPN saat ini juga menjalankan berbagai program sertipikasi sektoral.
“Pertama, soal prioritas PTSL pada tahun 2027 supaya ditambah. Pada tahun ini dan juga tahun depan, prioritas kami tidak hanya PTSL, tetapi juga penambahan sertipikasi per sektor, yakni sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutur Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Menurut Nusron, keunggulan program PTSL terletak pada pendekatan berbasis wilayah desa. Melalui skema tersebut, seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan sehingga dapat mempercepat terwujudnya pendaftaran tanah lengkap.
“Kalau PTSL berbasis wilayah desa, maka seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan. Namun, bagi masyarakat yang belum terjangkau PTSL, khususnya di sektor perumahan, kami menyiapkan skema sertipikasi gratis. Ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Tiga Juta Rumah agar MBR memperoleh kepastian hukum atas rumah yang mereka tempati,” jelas Menteri Nusron.
Ia menjelaskan, cakupan PTSL tidak hanya menyasar rumah tinggal, tetapi juga lahan pertanian, perkebunan, tanah wakaf, tempat ibadah, hingga area pemakaman. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah menargetkan seluruh bidang tanah dalam suatu wilayah desa dapat terdata dan memiliki kepastian hukum.
Selain melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN juga menjalankan program sertipikasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang belum terjangkau program tersebut. Program itu menjadi bagian dari dukungan kementerian terhadap Program Tiga Juta Rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Pada 2026, Kementerian ATR/BPN mendapat target menyertipikasi satu juta rumah milik MBR. Untuk mencapai target tersebut, kementerian membuka peluang kerja sama dengan pemerintah daerah dan anggota DPR RI dalam mengidentifikasi calon penerima program.
Rumah milik MBR yang belum memiliki sertipikat, termasuk penerima program bedah rumah periode 2016–2025, dapat diusulkan untuk memperoleh sertipikasi tanah secara gratis.
Dukungan terhadap usulan penambahan target PTSL juga datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf.
“Terkait usulan penambahan target PTSL yang terintegrasi, saya sependapat karena program ini memiliki dampak langsung bagi masyarakat dan layak menjadi salah satu program prioritas pada Tahun Anggaran 2027,” ungkapnya.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
