Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu.
Upacara tersebut dipimpin Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya selaku inspektur upacara yang mengenakan seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bersama seluruh peserta upacara di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam kesempatan itu, Virgo Eresta Jaya membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid yang menekankan pentingnya memaknai semangat kebangkitan nasional di tengah tantangan zaman yang terus berkembang.
“Tepat pada hari ini, 20 Mei 2026, kita kembali merefleksikan momentum fundamental, yaitu semangat 1908 yang menjadi tonggak di mana perlawanan fisik mulai bertransformasi menjadi perjuangan intelektual dan diplomatik demi menjaga tunas bangsa demi kedaulatan negara,” ujar Dirjen SPPR saat membacakan sambutan dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid.
Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa tantangan bangsa saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan kedaulatan teritorial, tetapi juga mencakup kedaulatan informasi dan transformasi digital.
Pemerintah, lanjutnya, terus mendorong berbagai program strategis nasional yang berfokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia, mulai dari program makan bergizi gratis, pemerataan akses pendidikan, hingga layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat.
“Kita harus meneguhkan kembali arah perjalanan bangsa dengan menempatkan Asta Cita sebagai kompas utama yang harus dicapai bersama. Untuk itu, kita harus mampu mewujudkan misi tersebut agar menghadirkan perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh rakyat,” tutur Virgo Eresta Jaya lanjut membacakan sambutannya.
Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” yang menegaskan pentingnya membangun kemandirian bangsa melalui perlindungan dan penguatan generasi muda sebagai fondasi masa depan Indonesia.
Pemerintah juga disebut terus memperkuat perlindungan generasi muda di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen negara dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai dengan tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa. Upacara Harkitnas ke-118 Tahun 2026 itu diikuti seluruh pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN dengan petugas upacara berasal dari Direktorat Jenderal SPPR.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta sejumlah pegawai dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
