Warga Nilai PELATARAN Bantu Urusan Pertanahan, Harap Layanan Terus Ditambah

Terbit:

Palembang – Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang dihadirkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat respons positif dari masyarakat. Kehadiran layanan pertanahan pada hari libur dinilai membantu warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus keperluan sertipikat di hari kerja.

Sejumlah warga berharap layanan yang tersedia dalam program tersebut dapat terus diperluas agar semakin memudahkan masyarakat.

BPN buka Sabtu ini sangat membantu ya karena untuk orang seperti saya yang Senin-Jumat bekerja, jadi Sabtu bisa mengurus keperluan sertipikat,” ujar Novalianto, karyawan swasta asal Palembang.

Novalianto mengaku baru pertama kali mengurus sertipikat tanah dan memilih datang pada hari Sabtu karena tidak memiliki waktu pada hari kerja. Menurut dia, pelayanan yang diberikan sudah berjalan baik, namun masih perlu ditingkatkan dari sisi jenis layanan yang tersedia.

Baca Juga:

“Sejauh ini sudah baik, mungkin ke depannya bisa ditambah pelayanannya di hari Sabtu,” harapnya.

Kemudahan layanan PELATARAN juga dirasakan warga Kabupaten Deli Serdang, Puji Lesmana. Ia memanfaatkan hari libur untuk mengambil sertipikat tanah yang telah selesai diproses dan mengapresiasi pelayanan petugas di Kantor Pertanahan.

“Alhamdulillah saya datang hari ini dengan pelayanan yang baik, pelayanan yang ramah, cepat, dilayani dengan baik. Kemudian harapan saya untuk BPN Deli Serdang semakin baik lagi melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ungkap Puji Lesmana.

Hal serupa disampaikan Astuti Damayanti, ibu rumah tangga asal Deli Serdang. Bersama suaminya, ia mengaku terbantu dengan layanan akhir pekan karena dapat mengambil sertipikat tanpa harus meninggalkan aktivitas pada hari kerja.

“Dengan adanya PELATARAN, BPN Deli Serdang ini memudahkan saya dan suami untuk mengambil sertipikat di hari libur. Semoga ke depannya BPN menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.

Berbagai pengalaman masyarakat tersebut menunjukkan bahwa kehadiran PELATARAN tidak hanya mempermudah akses layanan pertanahan, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini terkendala waktu kerja.

Ke depan, masyarakat berharap program PELATARAN terus dikembangkan, baik dari sisi cakupan layanan maupun jenis pelayanan yang tersedia, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Masa Jabatan 99 Kapitalaung Berakhir Agustus, Ini Langkah Dinas PMDD Sangihe

Sangihe

Ini Daftar Warga Kawio yang Rumahnya Rusak

Sangihe

Terkini