Sorotan Dugaan TGR di Dinas Pendidikan Sitaro Meluas, LSM Singgung Dampaknya ke Guru

Terbit:

Sitaro, Lintasutara. com – Persoalan dugaan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) senilai Rp400 juta di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mulai melebar ke isu pelayanan administrasi dan pengawasan internal pemerintah daerah.

Sejumlah kalangan menilai perkara tersebut tidak lagi semata menyangkut pengelolaan anggaran.Kepala Divisi Investigasi LSM Kibar Nusantara Merdeka, Darwis Saselah, mengatakan dugaan temuan itu perlu ditangani secara serius oleh aparat pengawasan internal pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Menurut dia, informasi yang berkembang turut menyeret dugaan pemalsuan dokumen administrasi.“Apalagi, informasi yang berkembang tidak hanya menyangkut pengelolaan anggaran, tetapi juga dugaan pemalsuan dokumen dan persoalan administrasi yang berdampak pada ratusan guru,” kata Saselah, Jumat, (08/05).

Darwis menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan terbuka kepada publik, terutama apabila kegiatan yang kini menjadi temuan disebut pernah mendapat pendampingan dari Inspektorat Kabupaten Sitaro.

Baca Juga:

Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan selama proses kegiatan berlangsung.“Publik tentu bertanya, bagaimana mungkin kegiatan yang dikawal dan didampingi justru berujung TGR. Ini harus dijelaskan secara terang agar tidak menimbulkan dugaan adanya kelalaian atau pembiaran dalam pengawasan,” ujarnya.

LSM Kibar Nusantara Merdeka juga meminta hasil pemeriksaan Inspektorat dibuka secara transparan. Menurut Darwis, penjelasan itu penting untuk memastikan sejauh mana dugaan pemalsuan tanda tangan yang disebut melibatkan oknum di internal Dinas Pendidikan.

“Kalau ada dugaan pemalsuan dokumen administrasi negara, maka persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran disiplin, tetapi sudah masuk ranah pidana. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum ikut melakukan pendalaman,” katanya.

Selain dugaan pelanggaran administrasi, Darwis menyoroti dampak persoalan tersebut terhadap ratusan guru di Sitaro. Ia menyebut sejumlah guru disebut gagal memperoleh kenaikan pangkat akibat persoalan administrasi di internal dinas.

“Jangan sampai persoalan internal dinas justru merugikan para guru yang telah memenuhi syarat. Pemerintah daerah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan administrasi di Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro turun tangan langsung mengevaluasi jajaran Dinas Pendidikan. Menurut dia, proses pemeriksaan harus dilakukan terbuka agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan harus dipulihkan. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa secara objektif tanpa tebang pilih,” kata Saselah.

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertisement

Terpopuler

Ketua DPRD Sitaro Djon P. Janis Wafat, Duka Mendalam Selimuti Keluarga...

Sitaro

Salah Pilih Sekda, Sangihe Bisa Mundur Diam-Diam

Suara Sangihe

Dinas Pendidikan Sitaro Disebut Kena TGR Rp400 Juta, Muncul Dugaan Pemalsuan...

Sitaro

Hardiknas yang Sunyi bagi Guru PPPK Paruh Waktu Sangihe

Suara Sangihe

Korwil SPPG Sangihe Tanggapi Isu 4 SPPG, Tegaskan Koordinasi dan Pembenahan...

Sangihe

Terkini