Kantor PMD Sangihe Digeledah, Kejari Buru Dokumen Korupsi Dana Desa

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Suasana mendadak ramai terjadi di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, saat tim dari Kejaksaan Negeri Sangihe tiba dan langsung melakukan penggeledahan, Senin (13/4/2026) siang.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Emnovri Pansariang, memimpin langsung tim tersebut dan terlihat memeriksa sejumlah ruangan dan dokumen penting di kantor tersebut.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang sementara pihak kejaksaan tangani.

PMD
Tim Kejari Sangihe Melakukan Pemeriksaan Dokumen di Dinas PMD Sangihe (Foto : Ist)

“Penggeledahan kami lakukan untuk melengkapi berkas dalam penanganan kasus korupsi dana desa,” ujar Pansariang kepada wartawan di lokasi.

Baca Juga:

Sejumlah pegawai tampak berada di sekitar lokasi saat tim penyidik melakukan aktivitasnya. Hingga berita ini terbit, proses penggeledahan masih berlangsung di Dinas PMD Sangihe dan belum ada keterangan resmi terkait pihak-pihak yang akan tim periksa lebih lanjut.

Kejaksaan memastikan langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pengumpulan alat bukti guna mengungkap dugaan penyimpangan dana desa di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Bagikan:

Artikel terkait

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.

Advertisement

Terpopuler

Deretan Nama Pejabat dan Kepala Sekolah yang Menempati Posisi Baru di...

Sangihe

Dari Rutan Manado, Bupati Sitaro Pertanyakan Dasar Audit Kerugian Negara Rp22,5...

Sitaro

Hardiknas yang Sunyi bagi Guru PPPK Paruh Waktu Sangihe

Suara Sangihe

Dinas Pendidikan Sitaro Disebut Kena TGR Rp400 Juta, Muncul Dugaan Pemalsuan...

Sitaro

Lebih dari Kunjungan Menteri: Membaca Arah Pembangunan Sitaro

Suara Redaksi

Terkini