Mataram – Nusron Wahid mengimbau pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mengoptimalkan potensi daerah dan menarik investasi.
“Menyusun KKPR akan lebih mudah kalau ada RDTR. Daerah yang punya potensi bisa menjadi tidak ada gunanya kalau belum memiliki RDTR. Karena itu, saya harap Bapak/Ibu dapat menyusun RDTR secepatnya,” ujar Nusron dalam rapat koordinasi bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-NTB di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/4).
Ia menjelaskan, keberadaan RDTR akan mempermudah proses perizinan usaha melalui Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), sehingga dapat mendorong masuknya investasi ke daerah. Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari target 77 RDTR di NTB, baru 15 yang telah selesai. Dengan demikian, masih terdapat 62 RDTR yang perlu segera tuntas di seluruh kabupaten/kota.
Menteri Nusron juga menekankan pentingnya pencantuman Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam rencana tata ruang. Ia meminta pemerintah daerah menetapkan sebesar 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) untuk kawasan tersebut, serta mengalokasikan masing-masing 1 persen untuk infrastruktur atau industri dan lahan cadangan sesuai ketentuan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Saya minta bupati/wali kota memasukkan LP2B sebesar 87 persen dan KP2B 89 persen. Jika ada yang sudah terlanjur dialihfungsikan, maka wajib untuk penggantian lahan. Jika tidak, ada sanksi pidana sesuai undang-undang. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menegakkan aturan,” tegasnya.
Komitmen Pemprov NTB
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan tersebut. Ia menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mempercepat penyusunan RDTR di seluruh wilayah sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi NTB bersama Kantor Wilayah BPN NTB juga menandatangani nota kesepahaman mengenai sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyaksikan langsung momentum tersebut.
Selain itu, juga terlaksana penyerahan sertipikat tanah meliputi 38 bidang tanah wakaf, tiga bidang Sertipikat Hak Pakai milik Pemerintah Provinsi NTB, serta 151 Sertipikat Hak Pakai untuk aset pemerintah kabupaten/kota di NTB.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD se-NTB, serta sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan di wilayah setempat.
