Olga Makasidamo Diperiksa Kejari, Penyidikan Kasus CSR Bank SulutGo Kian Menggigit

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Penyidikan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank SulutGo tahun 2023 kian memanas. Senin (6/04/2026), mantan Asisten Administrasi Umum, Olga Makasidamo, resmi diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sangihe.

Pemeriksaan terhadap Olga menjadi bagian dari pengembangan kasus yang telah naik ke tahap penyidikan. Tim jaksa penyidik terus mendalami aliran serta penggunaan dana CSR yang diduga bermasalah.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sangihe, Emnovri Pansariang, kepada Lintasutara membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan, pihaknya tengah intens mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.

“Benar, hari ini yang bersangkutan kami periksa. Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan dan sementara kami dalami lebih lanjut,” ujar Pansariang.

Baca Juga:

Meski belum merinci materi pemeriksaan, Kejari memastikan bahwa setiap pihak yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam pengelolaan dana CSR akan dimintai keterangan.

Kasus ini sendiri menyita perhatian publik, mengingat dana CSR seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial masyarakat. Namun, indikasi penyimpangan dalam pengelolaannya kini tengah diusut serius aparat penegak hukum.

Kejari Sangihe juga belum mengungkap potensi kerugian negara maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dengan pemeriksaan yang terus bergulir, bukan tidak mungkin kasus ini akan menyeret nama-nama lain.

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Perahu Diduga Bermuatan Sianida Kandas di Perairan Siau, Satu Jenazah Ditemukan

Sitaro

Plt Bupati Sitaro Dorong Ketepatan Data Peserta Jaminan Kesehatan Daerah

Sitaro

Penanganan Dugaan Penyimpangan Dana Covid-19 Sitaro Dipertanyakan

Sitaro

Korwil SPPG Sangihe Tanggapi Isu 4 SPPG, Tegaskan Koordinasi dan Pembenahan...

Sangihe

Polisi Dalami Temuan 60 Karung Diduga Sianida dan Jasad di Perairan...

Sitaro

Terkini