4 Bapaslon Resmi Jadi Cabup – Cawabup untuk Pilkada Sangihe 2024

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan penetapan Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) untuk pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Hal ini dilakukan lewat rapat pleno tertutup yang berlangsung di lantai II Gedung KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Minggu (22/09/2024), dihadiri ke- 4 tim pengusung Paslon yang akan bertarung 27 November nanti.

Dalam konferensi pers, seusai rapat pleno tertutup, Ketua KPU Sangihe Absan Reformasi Tahendung menyebutkan dengan adanya penetapan hari ini, ke- 4 bakal pasangan calon (Bapaslon) secara resmi menjadi calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup).

“Jadi sudah bukan lagi bakal calon, tapi sudah menjadi calon, baik Bupati maupun Wakil Bupati,” sebut Tahendung.

Baca Juga:

Ia menyebutkan, penetapan calon dilakukan KPU Sangihe setelah ke- 4 Bapaslon dinyatakan memenuhi syarat dalam hasil verifikasi administrasi perbaikan.

“Setelah pencermatan hasil perbaikan, mereka berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni pencabutan nomor urut yang akan berlangsung besok,” kuncinya.

(Gerald)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Masa Jabatan 99 Kapitalaung Berakhir Agustus, Ini Langkah Dinas PMDD Sangihe

Sangihe

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Hadiri Kawin Massal di Mohong Sawang, Bupati Sangihe Ingatkan Pentingnya Legalitas...

Sangihe

Terkini