Tim Gabungan Polres Bitung Amankan Pelaku Penipuan Bermodus Penggandaan Uang

Terbit:

Manado, Lintasutara.com – Tim Tarsius Presisi Polres Bitung bersama Polsek Aertembaga mengamankan pelaku penipuan bermodus penggandaan uang pada Sabtu (8/1/2022) dini hari.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelaku berinisial HRW (49), warga Mahawu Lingkungan III, Tuminting, Manado, ditangkap di rumahnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (08/01) sore.

Pengungkapan kasus ini berawal saat korban bernama Ivan (32), warga Aertembaga Lingkungan II RT 014, Bitung, melaporkan penipuan yang dialaminya ke Polsek Aertembaga pada tanggal 4 Januari lalu.

Baca Juga:

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kejadiannya pada Kamis (30/12/2021), sekitar pukul 14.30 WITA, di Aertembaga Lingkungan II, bermula ketika korban mendapat info bahwa pelaku bisa melakukan penggandaan uang.

“Korban meminta pelaku untuk menggandakan uangnya, lalu mentransfer Rp5 juta kepada pelaku. Kemudian pelaku menjelaskan ke korban harus menunggu selama 44 hari,” ujarnya.

Korban pun kembali mentransfer uang secara terus menerus dan juga memberikan uang tunai kepada pelaku untuk digandakan.

“Namun hingga saat ini uang hasil penggandaan uang itu ternyata tidak ada, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp250 juta,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ditambahkannya, dalam penangkapan tersebut petugas gabungan turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni, uang mainan pecahan Rp100 ribu, kain warna kuning dan putih, keranjang tempat menggandakan uang, kardus, koper, serta buku rekening bank.

“Pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut lalu diamankan di Polsek Aertembaga untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pdt. Rovie Mardesa, Perpaduan Pengalaman Pastoral dan Organisasi Menuju Sekum GMIST...

Sangihe

Suksesi Sekda Sangihe Bergulir, 2 Pejabat Mundur dari Persaingan

Sangihe

Breaking News: Thungari Kembali Lantik Pejabat, Sangihe Ketambahan Satu Badan

Sangihe

Hasil RDP Dengan IKISST, Komisi III DPRD Sulut Batalkan Pemberlakuan Tarif...

Daerah

Rekam Jejak Pelayanan Pemuda GMIST, Feybe Madonsa Menguat sebagai Penerus Adriaan

Sangihe

Terkini