Mabuk dan Aniaya Rekan Minum, Lelaki VP Diamankan Tim Totosik Polres Tomohon

Terbit:

Manado, Lintasutara.com – Merespon laporan masyarakat, Tim Totosik Polres Tomohon mengamankan tersangka penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.

Peristiwa ini menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, terjadi pada hari Senin, 3 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 Wita.

“Saat itu, baik tersangka, lelaki VP (41) maupun korban, lelaki Wildy Untung (19) sedang berpesta miras di rumah salah satu warga di Kelurahan Walian,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Karena sudah dalam kondisi mabuk, keduanya akhirnya terlibat selisih paham. Korban tidak menerima tersangka menuangkan dan memberikan minuman beralkohol secara berulang-ulang kepada korban.

Baca Juga:

“Saat itu juga tersangka diduga langsung menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan tangan beberapa kali dan mengenai di bagian kepala,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Akibat penganiayaan tersebut, korban yang berdomisili di Kakaskasen Dua, mengalami memar dan bengkak. Sedangkan tersangka yang tinggal di Kelurahan Kaaten ini, langsung diamankan Tim Totosik.

“Tersangka diamankan di Mapolres Tomohon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pdt. Rovie Mardesa, Perpaduan Pengalaman Pastoral dan Organisasi Menuju Sekum GMIST...

Sangihe

Suksesi Sekda Sangihe Bergulir, 2 Pejabat Mundur dari Persaingan

Sangihe

Breaking News: Thungari Kembali Lantik Pejabat, Sangihe Ketambahan Satu Badan

Sangihe

Hasil RDP Dengan IKISST, Komisi III DPRD Sulut Batalkan Pemberlakuan Tarif...

Daerah

Rekam Jejak Pelayanan Pemuda GMIST, Feybe Madonsa Menguat sebagai Penerus Adriaan

Sangihe

Terkini