Sempat Buron Tiga Bulan, LT Diamankan Polresta Manado

Terbit:

Manado, Lintasutara.com – Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado mengamankan buronan pelaku penikaman, LT (27), warga Kombos Timur Lingkungan III, Singkil, Manado, Senin (13/09/2021), sekitar pukul 12.15 WITA.

Informasi diperoleh, tersangka menikam Marselinus Luas (18), warga Singkil 1 Lingkungan IV, pada Minggu (27/06) lalu, sekitar pukul 00.30 WITA, di wilayah Singkil 2.

Kejadiannya, dini hari itu tersangka yang dalam keadaan mabuk menanyakan warung nasi kuning kepada korban.

Korban kemudian memberitahukan lokasi warung tersebut dengan menunjuk ke arah depan.

Baca Juga:

Belum diketahui penyebab pasti, seketika itu juga tersangka menikam paha kiri korban menggunakan sebilah pisau badik.

Setelah itu tersangka melarikan diri. Sedangkan korban melapor ke Polsek Singkil, beberapa saat usai kejadian.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Tersangka sempat melarikan diri ke wilayah Gorontalo,” ujarnya, Selasa (14/09) pagi.

Penangkapan tersangka juga hasil koordinasi dengan pihak keluarganya. Tersangka kemudian dijemput petugas, dan mengakui perbuatannya.

“Tersangka beserta barang bukti sebilah pisau badik telah diserahkan dan diamankan di Polsek Singkil untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Dr. Hendrik Manossoh, Tokoh Nusa Utara Dari Trah Raja-raja Sangihe

Feature

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Kejari Sangihe Tunjukkan Komitmen Berantas Korupsi, 2 Tersangka Ditetapkan

Sangihe

Kelangkaan Pertalite di Sitaro Berlarut, Pemerintah Diminta Tak Sekadar Berkoordinasi

Sitaro

Terkini