Kolaborasi Timsus Maleo Polda Sulut, Polres Minut dan Polresta Manado, ‘Ciduk’ Terduga Pelaku Tabrak Lari Depan Transmart

Terbit:

Minut, LintasUtara.com– Kasus tabrak lari  yang menimpa perempuan  Olivia Verrawati Lumenta dan pelaku yang mengendarai Daihatsu Agya Warna Merah menjadi viral di media sosial Facebook.

Diketahui  kecelakaan terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2020 lalu, sekitar pukul 21.30 Wita, di Jalan A.A. Maramis tepatnya depan perempatan Transmart, Kecamatan Mapanget. 

Nasib berkata lain bagi gadis belia ini, walaupun sempat dirawat, namun sang pencipta berkehendak lain dan akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di salah-satu Rumah sakit yang ada di kota Manado.

Pertanyaan keluarga korban terjawab saat kerja keras Tim Khusus Maleo Polda Sulut, Polres Minut dan Polresta Manado berhasil mengamankan terduka pelaku lelaki JY (22) warga  Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara.

Baca Juga:

Wakatimsus Maleo AKP Frelly Sumampow menjelaskan bahwa pelaku tabrak lari, lelaki JY diamankan pada hari Sabtu (18/07/2020) di Desa Winuri Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minut, sekitar pukul 18.00.

Dikatakannya, dari hasil pengembangan Tim mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di desa Winuri, kemudian bergerak dan mengamankannya berikut barang bukti satu unit Mobil merk Daihatsu Agya warna merah.

“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Satlantas Polresta Manado guna dilakukan proses penyelidikan laka lantas,” pungkas Sumampow. (YUD)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Ini Daftar Warga Kawio yang Rumahnya Rusak

Sangihe

Masa Jabatan 99 Kapitalaung Berakhir Agustus, Ini Langkah Dinas PMDD Sangihe

Sangihe

Terkini