Kolaborasi Timsus Maleo Polda Sulut, Polres Minut dan Polresta Manado, ‘Ciduk’ Terduga Pelaku Tabrak Lari Depan Transmart

Terbit:

Minut, LintasUtara.com– Kasus tabrak lari  yang menimpa perempuan  Olivia Verrawati Lumenta dan pelaku yang mengendarai Daihatsu Agya Warna Merah menjadi viral di media sosial Facebook.

Diketahui  kecelakaan terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2020 lalu, sekitar pukul 21.30 Wita, di Jalan A.A. Maramis tepatnya depan perempatan Transmart, Kecamatan Mapanget. 

Nasib berkata lain bagi gadis belia ini, walaupun sempat dirawat, namun sang pencipta berkehendak lain dan akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di salah-satu Rumah sakit yang ada di kota Manado.

Pertanyaan keluarga korban terjawab saat kerja keras Tim Khusus Maleo Polda Sulut, Polres Minut dan Polresta Manado berhasil mengamankan terduka pelaku lelaki JY (22) warga  Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara.

Baca Juga:

Wakatimsus Maleo AKP Frelly Sumampow menjelaskan bahwa pelaku tabrak lari, lelaki JY diamankan pada hari Sabtu (18/07/2020) di Desa Winuri Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minut, sekitar pukul 18.00.

Dikatakannya, dari hasil pengembangan Tim mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di desa Winuri, kemudian bergerak dan mengamankannya berikut barang bukti satu unit Mobil merk Daihatsu Agya warna merah.

“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Satlantas Polresta Manado guna dilakukan proses penyelidikan laka lantas,” pungkas Sumampow. (YUD)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Kadis PUPR Bitung Kuat Dugaan Hilangkan Proyek Jalan Lingkar Lembeh 4,8...

Daerah

Kantor PMD Sangihe Digeledah, Kejari Buru Dokumen Korupsi Dana Desa

Sangihe

Lebih dari Kunjungan Menteri: Membaca Arah Pembangunan Sitaro

Suara Redaksi

Panas di Internal PKB Sangihe! Dukungan Bulat PAC ke Ristam, Sahapudi...

Sangihe

Terkini