Breaking News! Tersangka Cabul, Oknum Pejabat Sangihe Ditahan Polisi

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Oknum pejabat dilingkup Pemkab Sangihe berinisial SL alias Steven ditetapkan tersangka kasus cabul dan langsung ditahan penyidik Polres Sangihe, Kamis (24/02).

Baca Juga : Staf LPSK- RI ‘Nongol’ Di Polres Sangihe, Pendampingan Korban Dugaan Kasus SL?

“Tersangka kasus cabul SL hari ini resmi kami tahan,” ujar Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh SIK.

Untuk diketahui, Oknum SL Pejabat Tinggi Pratama dilingkup Pemkab Sangihe, dilaporkan dugaan cabul pada 21 September 2021 oleh ASN Jelita.

Baca Juga:

Baca Juga : Kasus Covid-19 Naik, Jokowi Minta Masyarakat Tenang dan Disiplin Prokes

Setelah dilakukan penyelidikan, penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung di tahan.

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

4 Tokoh Muda Asal Sulut Masuk Jajaran DPP PIKI

Nasional

Sosok Marvein Hontong, Politisi Muda di Kursi Panas DPRD

Suara Redaksi

Terkini